Kejari Musnahkan BB Hasil Kejahatan

MUSNAH. Jaksa memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan di halaman kantor Kejari Sambas, Kamis (15/12). SAIRI

eQuator.co.id – Sambas-RK. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan yang ditangani selama 2016. Pemusnahan dipimpin Kajari Muhammad Kandri, SH dihadiri jajaran Polres, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sambas di halaman Kejari Sambas, Kamis (15/12).

BB yang dimusnahkan berupa 97,86 gram sabu dari 30 perkara Narkotika. Puluhan botol minuman keras (Miras), beras dan gula selundupan dari Malaysia serta obat-obatan dan senjata tajam.

“Ada ratusan perkara yang kita tangani sepanjang 2016. Kami berkomitmen selalu terus berkerja menyelesaikan perkara yang ditangani,” kata Kajari Muhammad Kandri usai pemusnahan.

Kandri menjelaskan, BB yang dimusnahkan merupakan sampel yang diterima dari kepolisian. Sedangkan BB lainnya sudah terlebih dahulu dimusnahkan polisi.

“Kita hanya menerima dalam jumlah kecil sebagai sampel dan alat bukti. Pemusnahan ini kita lakukan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya,” tegasnya.

Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Sambas, Suparno mengatakan, pemusnahan BB gula dan beras Malaysia, membuktikan wilayah Sambas sangat rentan tindak kejahatan penyelundupan Sembako. Kasus ini terjadi, tergantung pada fluktuasi harga barang.

“Contohnya jika harga beras di Sambas mahal, maka pelaku penyelundupan akan membawa beras dari Malaysia. Begitu juga dengan barang-barang lainnya,” jelas Suparno. (sai)