Kejar Kota Layak Anak, Wujudkan Dulu Sekolah Ramah Anak di Singkawang

Siapkan Fasilitas Publik untuk Anak

TINJAU. Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Martinus Missa, saat meninjau belajar anak di luar kelas di SMP Negeri 4 Singkawang, Selasa (23/7). SUHENDRA/RK

Kemarin, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini. Legislator Pontianak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan fasilitas publik untuk anak. Penyiapan fasilitas itu guna mendukung Pontianak sebagai Kota Layak Anak.

Rizka Nanda, Pontianak & Suhendra, Singkawang 

eQuator.co.id – Heri menyebutkan, secara spesifik fasilitas itu adalah tempat bermain untuk anak. Saat ini fasilitas yang mendukung Kota Layak Anak itu belum tersedia di Kota Pontianak. Jika pun ada, maka sifatnya komersil. Sehingga tidak semua anak bisa menikmatinya. Maka dari itu, penyediaan fasilitas publik itu menjadi catatan penting bagi Pemkot Pontianak.

Apalagi bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli yang penetapan dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1984.

“Kalau sudah ada kemauan, selanjutnya sarana dan prasarana harus dimunculkan yang menunjang sebagai Kota Layak Anak,” pinta Heri di Kantor DPRD Kota Pontianak, kemarin siang.

Selain soal fasilitas publik, Heri juga menyinggung perangkat lain yang penting untuk anak. Era kemajuan teknologi saat ini perlu adanya diciptakan aplikasi yang ramah anak. Pembuatan aplikasi ini sejalan dengan jargon dari Kota Pontianak sebagai Smart City.

“Sebagai Smart City, maka harus disiapkan. Buatkan aplikasi untuk anak, jalin kerjasama untuk membuat program itu. Aplikasi itu ramah dan mengedukasi anak-anak. Selain bermain game dan bermuatan positif mendidik anak,” harap Heri.

Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Pontianak dalam memenuhi hak anak. Selain fasilitas publik, soal lainnya juga berkaitan dengan pendidikan untuk anak.

“Saya setuju apa disampaikan Wali Kota Pontianak, jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah, sebagaimana wajib belajar sembilan tahun. Ini harus dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Heri.

Untuk memenuhi itu, lanjut dia, Pemkot Pontianak perlu memiliki data tentang anak di Pontianak. Data itu seperti jumlah anak di panti asuhan, kemudian berapa anak yang terjerat kemiskinan hingga anak yang berhadapan dengan hukum.

Termasuk dengan data anak yang menerima beasiswa pendidikan. Beasiswa itu juga diharapkan tidak hanya diberikan kepada anak-anak yang kurang mampu. Justru diberikan juga beasiswa kepada anak-anak sudah menorehkan prestasi.

“Ini juga harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak,” harap Heri.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan Pemkot Pontianak sudah memiliki forum anak. Forum ini berada hingga tingkat kelurahan. Merupakan wadah untuk memaksimalkan potensi anak sehingga menjadi sumber daya yang dibutuhkan di Kota Pontianak.

Di Kota Singkawang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama, melakukan peninjauan belajar di luar kelas dalam rangka HAN, di sejumlah sekolah, Selasa (23/7).

Salah satu sekolah yang disasar dalam kegiatan peninjauan lapangan ini adalah SMP Negeri 4 Singkawang, Jl Bambang Ismoyo. “Kegiatan hari ini kita turun  ke lapangan meninjau secara langsung kegiatan yang terkait dengan Hari Anak Nasional Tahun 2019,” ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Martinus Missa, S.Sos, MM.

Menurutnya, kegiatan ini untuk melihat secara dekat kegiatan anak-anak belajar di luar kelas di sekolah termasuk pemenuhan hak-hak anak. Termasuk di dalamnya sekolah ramah anak yang akhirnya menjadikan Singkawang sebuah kota layak anak.

“Ini menjadi komitmen kita, dan kita berusaha membangun dan mewujudkan komitmen kota layak anak,” katanya.

Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kota Singkawang, Safari Hamzah yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawag mengatakan, adanya surat keputusan bersama antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, PPA serta Kementrian Agama akan menjadi payung hukum dalam program-program yang dilakukan secara teknis.

“Kita memantau secara teknis dan melihat indikator yang memerlukan dukungan, misalnya apakah memerlukan dukungan infrastruktur, maka mereka harus membuat laporan dan usulan yang menjadi prioritas,” katanya.

Namun semua itu, kata Safari Hamzah, juga memerlukan dukungan dari orangtua. “Partisipasi orangtua itu bukan hanya dalam bentuk uang, bisa dalam bentuk material atau tenaga seperti gotong royong membersihkan lingkungan di sekolah atau tempat bermain anak,” ujarnya.

Partisipasi orang tua juga dalam bentuk pengawasan dan memberikan dukungan program-program yang membuat anak penuh dengan aktivitas yang bermanfaat. Di dalam kegiatan itu, juga dilakukan kegiatan pemberian bantuan tempat sampah sebanyak enam unit yang berasal dari pihak ketiga.

 

Editor: Mohamad iQbaL