eQuator.co.id – Melawi-RK. Sepanjang 2018, Polres Melawi menangani 143 kasus. Jumlah ini menurun bila dibandingkan dengan 2017 yang menangani 154 kasus. Pada tahun ini juga, kasus konvensional mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk tren kasus transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara meningkat pada tahun ini.
Hal ini diungkapkan Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin dalam press release akhir tahun yang digelar di Mapolres Melawi, Kamis (27/12) sore.
“Ada penurunan kasus sepanjang 2018, namun total penyelesaiannya justru lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Fadlin memaparkan, kejahatan konvensional mengalami penurunan dari 132 laporan pada 2017 lalu menjadi 97 laporan pada 2018. Transnasional meningkat dari 13 kasus menjadi 21 kasus. Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara meningkat dari 9 kasus menjadi 25 kasus.
“Kasus menonjol yakni curat, curbis dan curnamor. Kemudian narkoba, illegal logging, PETI, hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” paparnya.
Khusus kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, Fadlin menilai ada peningkatan cukup signifikan karena kasus-kasus seperti illegal logging, illegal minning menjadi atensi kepolisian dalam setahun terakhir.
“Kita banyak melakukan penegakan hukum terhadap PETI dan illegal logging. Kasus menonjol ini sendiri kriterianya memang menjadi atensi dan sangat mengganggu kehidupan masyarakat,” paparnya.
Khusus kasus kejahatan konvensional yang mengalami penurunan dibandingkan dengan 2017, Fadlin menilai hal ini merupakan kinerja yang positif bagi Polres Melawi. Artinya program patroli yang dijalankan polisi berdampak pada penurunan angka kriminalitas di tengah warga.
“Namun, tentu tetap saja kita harus terus menyampaikan imbauan kamtibmas. Utamanya terkait dengan pengamanan kendaraan pribadi. Banyak kasus curanmor yang terjadi justru di halaman rumah sendiri. Setelah itu baru di parkiran umum. Ini harus menjadi perhatian masyarakat ke depan,” pesannya. (Ira)