-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Kedepankan Aturan dalam Pembangunan Infrastruktur

Kedepankan Aturan dalam Pembangunan Infrastruktur

H Subhan Nur

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Meski secara perlahan Gubernur Kalbar berusaha memenuhi janji politiknya untuk menggenjot infrastruktur, diharapkan dapat dilakukan secara merata. Bahkan masyarakat diminta turut serta melakukan memantau realisasi pembangunan tersebut.

“Janji politik beliau pertama soal infrastruktur jalan provinsi yang harus dibenahi,” ujar Subhan Nur, Anggota DPRD Kalbar, Jumat (14/6).

Berkaca dengan pengalaman selama memimpin kota Pontianak sebagai wali kota, Subhan yakin Sutarmidji bisa membawa upaya itu di Pemprov Kalbar sehingga apa yang dinanti masyarakat selama ini akan infrastruktur yang baik bisa terwujud di era lima tahun ke depan.

-ads-

“Janji Politik harus dipenuhi karena itu janji kepada rakyat. Mudah-mudahan gubernur bisa membawa Kalbar menjadi lebih baik,” tegasnya.

Menurut Subhan, membangun infrastruktur di Kalbar bukanlah perihal mudah. pasalnya luasan wilayah yang tidak sebanding dengan APBD. Namun ia menyatakan dalam hal ini Sutarmidji memiliki banyak pengalaman akan pembangunan yan dilakukan secara merata seperti di Kota Pontianak.

“Pembangunan infrastruktur di Kalbar harus dilakukan secara merata sesuai denga tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat. Ini yang harus menjadi skala prioritas,” paparnya.

Sekalipun berupaya gencar melaksanakan pembangunan, Subhan menegaskan persoalan aturan terutama hukum harus dikedepankan agar apa yang dibangun tersebut tidak terdapat masalah dikemudikan hari.

“Yang jelas Gubernur Kalbar diangkat berdasarkan perundang-undangan, kita berharap beliau menjalankan aturan yang tertuang dalam visi-misinya sesuai dalam RPJMD,” tukasnya.

Dipaparkan dia, janji politik yang pernah terucap dan sudah tertuang dalam RPJMD itu, sesuai dengan tugas dan fungsi di legislatif, Subhan berjanji akan melakukan pengawasan agar dapat direalisasikan selama perjalanan kepemimpinan Sutarmidji.

“Mereka menjalankan aturan dan kita ada fungsi kontrolnya di sana. Karena setiap tahun kita bahas atau evaluasi di DPRD,” kata Subhan. (agn)

 

Exit mobile version