eQuator.co.id – KOTAMOBAGU- Apes, gadis cantik asal Kelurahan Mongkonai, Kotamobagu Barat, yaitu AM alias Cit (14) dipolisikan di Polsek Urban Kotamobagu lantaran diduga membawa kabur sebuah kendaraan Vixon DB 2705 DC, milik lelaki Riski Pasambuna (23), Warga Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, pada Rabu (12/4) kemarin Sore.
Sebenarnya, kejadian tersebut terjadi pada pekan lalu, tepatnya hari Jumat malam. Sebenarnya Cit dan Riski adalah sahabat karib. Namun, kesal kendarannya tak kunjung dikembalikan, korbanpun menempuh jalur hukum.
Tapi setelah dilaporkan, barulah diketahui, teman karibnya tak berniat menggelapkan atau menjual roda duanya. “Dia (Cit) tidak mencuri motorku, dan tidak menjual atau menggadaikannya,” kata Riski.
Menurut Riski, Cit meminjam motornya sejak akhir pekan lalu, nanti dikembalikan setelah dilaporkan di pihak kepolisian. “Alasannya dia takut mengantar motorku di rumah, jadi dia bilang sama saya datang ambil di mongkonai, kemudian dilaporkan,” jelasnya.
Beruntung Cit tak ditahan. “Jadi dia (Cit) Cuma disuruh buat pernyataan bahwa tidak akan melakukan hal itu lagi, memang dia tidak mencuri, atau menggadaikan dan atau menjualnya, tapi paling tidak harus buat pernyataan, supaya kelak nanti dia tidak akan meminjam kendaraan orang lain lalu dipakai sampai pemiliknya hawatir,” ungkap pria yang mendampingi Riski yang juga kerabatnya itu.
Dihadapan penyidik Polsek Urban Kotamobgu, Cit menceritakan soal latar belakang keluarganya. Ia merupakan korban broken home. Sejak orang tuanya bercerai, ia tidak pernah melihat ibudanya. “Sekarang ayahku tinggal diwilayah dumoga, dan saya diangkat sebagai anak angkat oleh salah satu warga mongkonai,” ungkapnya.
Sedangkan Kapolsek Kompol Hi Effendi Tubagus S Sos, melalui Kanit Reskrim Iptu Refli Taturu mengatakan, bahwa Cit disuru buat sebah pernyataan. “Dia juga masi anak dibawa umur, pihak dari Riski juga sudah menyepakati bahwa dia (Cit) harus membuat hal tersebut,” ujar Refli. “Dan pernyataannya dilakukan oleh anak yang diadukan,” tutup Refli. (zul/gus)