eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Konsentrasi pemerintah terhadap dunia pendidikan, terkadang tidak bejalan seiring dengan kompensasi terhadap guru, terutama mereka yang non Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Guru honorer yang tampak kurang mendapat perhatian dari pemerintah yang hingga saat ini,” ungkap H. Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Selasa (21/5).
Tanpa melihat statusnya, beban tugas yang diberikan baik yang ASN maupun mereka yang masih honor, tidaklah jauh berbeda. Bahkan tak jarang bebang kerja non ASN melebihi padahal upah yang diterima sangat jauh berbeda.
“Saat saya melaksanakan reses pun disampaikan di seluruh tingkatan SD sampai SMA,” paparnya.
Suriansyah menyebut, sejauh ini pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan akan guru dengan dicabutnya moratorium. Hanya perekrutannya tidak dilakukan secara khusus melainkan sehingga para guru honorer tidak terakomodir secara penuh.
“Saya mengingatkan seharusnya meratorium pengangkatan PNS tidak disamakan karena keperluan guru sangat tinggi,” tegasnya.
Politisi yang daerah pemilihannya di Kabupaten Sambas ini menyebut, laporan yang masuk kepadanya sebagai wakil rakyat di dapilnya sangatlah beragam dengan inti dari persoalannya adalah perhatian yang tampak kurang berpihak pada guru non ASN.
“Ada SMA sekolah hanya memiliki 9 guru ASN, selebihnya honor malah jumlahnya melebihi yakni mencapai 20 orang,” tukasnya.
Sebenarnya, tambah Suriansyah, jumlah tenaga pendidik sangat diperlukan cukup banyak. Hanya saja dibatasi dengan alasan pemerintah keterbatasan anggaran yang kurang memadai.
“Jumlah itu masih sangatlah minim untuk tingkat SMA. Karena ini terbentur dengan anggaran dan kemampuan pemerintah akan gaji. Kalau pun digaji, makanya sangat kecil,” lugasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra ini meminta agar pemerintah daerah hingga ke tingkat pusat untuk senantiasa memberikan perhatian lebih terhadap guru kontrak tersebut.
Persoalan ini menurut Suriansyah, sudah sejak lama menjadi keluhan masyarakat atau guru honor di Kalbar yang hingga saat ini belum ada solusi pasti yang berpihak pada guru honor sehingga tidak ada kejelasan bagi mereka.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe