eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa sekitar 38 hektare. Kawasan kumuh ini umumnya berada di pinggiran sungai dan gang-gang kecil.
“Di Kelurahan Mariana masih ada, tapi spotnya kecil gak luas,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, kemarin.
Edi memastikan secara bertahap kawasan kumuh di kota Pontianak akan dihilangkan. Ada tujuh indikator kawasan yang dianggap kumuh. Diantaranya, jalan lingkungan, drainase, bangunan dan sanitasi jelek. Kemudian sampah tidak terkelola dengan baik, tanpa akses air bersih, serta tidak ada akses pemadam kebakaran untuk masuk.
Andai cuma satu yang jelek, misalnya drainase, maka dianggap kumuh ringan. Daerah tertentu masih ada kumuh ringannya. “Tapi bila ada empat atau lima indikator tadi (yang masih jelek) bisa dianggap kumuh,” jelasnya.
Indikator yang paling tampak saat ini kata Edi adalah sampah dan kesemrawutan. Misalnya ada rumah yang ditambah dan menempel sana sini. Sehingga menjadi tampak kumuh. “Kita ada program untuk mengentaskannya,” ucap Edi.
Diantaranya program yang dimaksud Edi, yaitu bedah rumah dan WC. Kemudian program air bersih, perbaikan jalan dan drainase. Sehingga memudahkan akses petugas pemadam kebakaran. Selanjutnya program sanitasi dan pengelolaan sampah. “Upaya-upaya itu sudah dilakukan,” pungkasnya.
Kawasan kumuh bisa disebabkan faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat. Namun kesan kumuh menurutnya juga bisa timbul di perumahan elite dan menengah. Diantaranya membiarkan tumpukan barang bekas atau sampah tidak dikelola dengan baik. “Hanya kumuh ini berbeda dengan umumnya tujuh indikator tadi,” tutup Edi. (lid)
Kawasan Kumuh di Pontianak 38 Hektare
Edi Kamtono: Kita Ada Program untuk Mengentaskannya