-ads-
Home Patroli Kasir SPBU Lengah Rp50 Juta Diembat

Kasir SPBU Lengah Rp50 Juta Diembat

PENCURI. Tersangka MIL dan Iyan ditahan di Mapolres Sintang, Senin (30/1). ACHMAD MUNANDAR

eQuator.co.idSintang-RK. Jajaran Satuan Reskrim Polres Sintang meringkus dua pemuda, MIL, 22 dan Iyan, 26 warga Dusun Semirit, Dedai, Jumat (27/1) lalu.

MIL dan Iyan mencuri uang Rp50 juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor Seri 64.786.16 di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Sintang, Minggu (22/1) lalu. Kedua pelaku mengambil uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di laci meja kasir.

“Uang itu dibundel jadi satu dengan karet gelang di dalam laci meja kasir karyawan SPBU bernama Rohayati (korban),” kata AKP Eko Mardianto, Kasat Reskrim Polres Sintang, Senin (30/1).

-ads-

Awalnya tidak ada yang curiga. Kedua pelaku berboncengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah-hitam KB 4283 JH. Mereka mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

“Ketika karyawan SPBU atas nama Linda sudah selesai mengisi BBM motor itu, tiba-tiba pelaku yang dibonceng mengeluarkan uang Rp50 ribu untuk bayar BBM ke kasir (Rohayati). Kasir mau kembalikan uang sisa, tapi si pelaku mendekati meja kasir dan ambil satu bundel uang,” jelas Eko.

Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku langsung kabur ke arah Simpang Lima Tugu Adipura Sintang. Namun, tanpa sadar satu helai jaket cokelat muda milik seorang pelaku terjatuh. Pengawas SPBU melapor ke Mapolres Sintang, Minggu (22/1) pukul 19.15.

“Kami cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan periksa CCTV SPBU serta melacak nomor kendaraannnya. Sudah dapat identitas, saya dan tiga orang anggota langsung ke Melawi memastikan kebenaran alamat dan keberadaan pemilik motor,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Sambas itu.

Saat bertemu pemilik sepeda motor atas nama M Ali Rahman, ternyata kendaraan itu telah diberikan kepada adiknya bernama Hasan di Kecamatan Dedai.

“Kami balik ke Sintang, terus ke Dedai ketemu Hasan. Hasan mengaku sepeda motor itu dipinjam MIL dan Iyan. Dapat nomor HP keduanya, kami lacak dan selidiki hingga berhasil diringkus,” ucapnya.

Kedua pelaku digelandang ke Mapolres Sintang bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, helm warna abu-abu merk KYT dan satu helai jaket warna cokelat.

“Untuk barang bukti lain masih terus kami kembangkan. Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, pemeriksaan tersangka sedang kami lakukan. Perkembangan selanjutnya akan kami kabari,” jelas Eko. (adx)

Exit mobile version