Karyawan PT IGP Tuntut Pelunasan Gaji

BAHAS GAJI. Suasana rapat pertemuan membahas gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh PT IGP selama tiga bulan, Sabtu (18/5). Rapat ini dikawal oleh Polres Landak. (Polres Landak for RK)

eQuator.co.id – NGABANG-RK. 60 personel Polres Landak mengamankan rapat pertemuan membahas pembayaran gaji antara karyawan dan PT Ikhtiar Gusti Pudi (PT IGP), Sabtu (18/5). Pembayaran gaji terhadap karyawan di perusahaan tersebut macet hingga tiga bulan belum terealisasi.

Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Asmadi mengutarakan, hal ini guna mengantisipasi rusuh massa yang akan menyampaikan tuntutannya kepada perusahaan perkebunan sawit tersebut.

“Silahkan sampaikan tuntutannya namun jangan ada tindakan melawan hukum. Baik itu perbuatan anarkis maupun penyanderaan dan penyegelan fasilitas perusahaan,” tegas Asmadi.

Salah satu perwakilan karyawan, Ocom menanyakan kepastian gaji yang sudah tiga bulan tak dibayarkan. Tak ada niatan untuk membuat kegaduhan. Hanya mempertanyakan hak.

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Landak, Suparda memberikan arahan dan harapannya kepada kedua belah pihak baik karyawan maupun perusahaan.

“Agar persoalan ini dibicarakan denga arif dan bijaksana hingga terdapat kesepahaman yang tidak menimbulkan gejolak internal perusahaan,” katanya.

“Sehingga karyawan tidak bertanya-tanya tentang haknya, demikian juga perusahaan juga dapat mengakomodir apa yang menjadi tuntutan karyawan,” sambung Suparda.

Manajer kebun perusahaan tersebut, Edi berterimakasih atas pencerahan hukum yang diberikan kepada perusahaan dan karyawan.

Pertemuan tersebut menyepakati beberapa poin, salah satunya jika hingga tanggal 29 Mei gaji belum juga dibayarkan, maka karyawan akan mogok kerja. (ius)