eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Syarat pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan Kartius-Pensong dinyatakan lolos oleh KPU Kalbar. Pernyataan lolos itu diterima Bapaslon ini tepat dua menit sebelum waktu pendaftaran berakhir sekitar pukul 15.58 WIB, Selasa (9/1).
Ketua KPU Kalbar Umi Rifdyawati mengatakan, kendati berkas syarat pendaftaran calon sempat dikembalikan pihaknya pada Selasa (9/1) pukul 13:25 WIB, tim Bapaslon Kartius-Pensong datang lagi pada hari yang sama pukul 15:10 WIB.
“Mereka datang lagi masih dalam waktu pendaftaran hari ini (kemarin, red). Kami langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen pendaftaran yang diserahkan,” terangnya.
Umi mengatakan, dokumen syarat calon yang disampaikan Kartius-Pensong dinyatakan lengkap dan terpenuhi sesuai peraturan setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan KPU.
“Dan semuanya sudah lengkap. KPU sudah mencetak dan menyerahkan berita acara terkait hal ini. Kami berharap Bapaslon menjaga kesehatan dan mendukung kelancaran pemeriksaan kesehatan,” pungkas Umi.
Sementara itu, bakal calon Gubernur Kalbar Kartius mengapresiasi kinerja KPU Kalbar dalam memanfaatkan waktu, mekanisme, serta prosedur yang sudah diatur dalam undang-undang.
“Kita acungkan jempol kepada KPU yang bekerja luar biasa, independen dan demokratis. Jadi saya berterima kasih yang luar biasa,” ujar Kartius, Selasa (9/1).
Sebelumnya pada pukul 11.00 WIB Bapaslon itu hadir di KPU untuk menyerahkan berkas. Namun berkasnya ditolak KPU, lantaran masih ada satu kekurangan. Yakni berupa surat keterangan hutang piutang dari Kartius yang belum diserahkan. Pada hari itu juga Bapaslon ini segera melengkapi berkas, sehingga dapat di terima oleh KPU. Sesuai Peraturan KPU, waktu pendaftaran berjalan dari pukul 08.00-16.00 WIB. “Tadi pagi kami kekurangan satu dokumen persyaratan, tapi sekarang sudah kami lengkapi,” jelasnya.
Kartius juga mengapreasiasi Pengadilan Negeri yang dinilainya luar biasa dan patut diacungi jempol. “Karena sekarang semua institusi pemerintah dan birokrasi berlomba-lomba memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dan publik,” tuturnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang cepat harus terus dipelihara. Karena itu menjadi salah satu bentuk dari kemajuan birokrasi pemerintah. “Saya selaku pribadi dan pak Pensong mengacungkan jempol dan luar biasa kepada KPU dan kepada institusi yang betul mengurus persyaratan sehingga beres,” ungkapnya.
Untuk tahapan selanjutnya, ia berharap kepada KPU untuk tetap bekerja profesional, independen dan demokratis. Tidak memihak kepada siapapun, namun berdasarkan aturan, hukum dan kepentingan semua orang. Termasuk semua orang berhak menjadi pemimpin di negeri ini. “Negara kita negara hukum, kalau itu diterapkan seperti ini maka Kalbar tidak terjadi apa-apa. Pasti Pemilukadanya aman, damai dan nyaman untuk di diami,” bebernya.
Usai pendaftaran calon, Kartius-Pensong akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Soedarso, Rabu (10/1) pukul 07.30 WIB. Selanjutnya, pada Kamis (11/1) Bapaslon ini akan menjalani pemeriksaan psikologi dan Narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pontianak atau RSJ Sungai Bangkong.
“Untuk tes kesehatan besok (hari ini, red). Kita harus puasa, tapi boleh minum air putih. Akan kita taati. Namun selama ini puji Tuhan kita dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan besok sehat bersama pak Haji (Pensong),” demikian Kartius.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Arman Hairiadi