eQuator.co.id – NGABANG-RK. Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK) di Kalimantan Barat termasuk Kabupaten Landak saat ini memasuki level ekstrem. Warga yang membuka lahan dengan cara membakar diminta waspada dan taat prosedur.
“Tapi untuk Kabupaten Landak dikarenakan letaknya lebih tinggi dan struktur tanahnya lebih banyak kandungan mineral dibanding Pontianak dan sekitar maka api akan cepat padam sehingga asap yang terjadi akibat kebakaran juga cepat hilang,” kata Komandan Manggala Agni Daerah Operasi (DAOPS) Pontianak Pondok Kerja Landak, Syarif Hardiansyah, Rabu (14/8).
Dia mengutarakan sejauh ini warga Landak banyak yang telah mengetahui prosedur pembakaran lahan untuk berladang. Hal ini memang tak dilarang, tapi dengan ketentuan tertentu.
“Untuk menghindari kebakaran maka alangkah baiknya warga melaporkan kegiatan tersebut dan ternyata ini sudah berlaku bahkan kita sudah sering mendapat laporan dari kepala desa terkait kegiatan tersebut,”terang Syarif.
Sementara itu, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat agar melapor jika akan membuka lahan dengan membakar.
“Adapun cara sehingga tidak terjadinya kebakaran, bagi warga yang akan membakar ladang wajib melaporkan kepada kepala dusun, desa hingga camat dan petugas terkait. Ini agar kebakaran tak meluas,” katanya.
Selain itu Karolin juga mengimbau warga supaya membersihkan sekeliling ladang yang akan dibakar. Ini dilakukan supaya tidak membakar lahan lainnya dan juga ladang pada sore hari.
“Berladang dengan cara membakar ini sudah turun temurun yang diwarisi dari nenek moyang kita. Namun pada saat itu jarang terjadi kebakaran karena mereka memakai cara tradisional yakni membersihkan sekeliling ladang bahkan membuat parit kemudian membakar ladang pada sore hari,” jelas Karolin.
Laporan: Antonius
Editor: Andriadi Perdana Putra