Kapal Berbendera Mongolia Seludupkan 5 Ribu Ton Solar

TANPA DOKUMEN BERLAYAR. Anggota TNI AL menjaga kapal tanker MV Easter Glory bermuatan solar yang diamankan Lanal batam saat ekspos, Sabtu (8/9). Kapal tersebut diamankan karena berlayar tidak sesuai dokumen berlayar. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

eQuator.co.idBATAM (BP)-RK. Kapal Patroli Pelampong milik Lanal Batam mengamankan satu kapal minyak MT Eastern Glory bermuatan solar sebanyak lima ribu ton di perairan Jembatan II Batam, Selasa (4/9). MT Eastern Glory berbobot 4.5OO GT berbendera Mongolia ini kedapatan hendak memasukkan ribuan ton solar ilegal ke PT Jagat Energi yang bermarkas di kawasan Barelang Jembatan II.

Menurut Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda Yuda Margono, minyak tersebut didapat dari muatan MT Cougar yang dipindahkan ke MT Eastern Glory di perairan OPL. Dalam dokumennya, MT Eastern Glory hendak bergerak menuju Tanjung Pelepas Malaysia. Ternyata kapal beralih memasuki perairan Batam.

“Pelanggaran yang dilakukan MT Eastern Glory ini berlayar tak sesuai dengan dokumen berlayar dan port clearence, sertifikat kecapakan nakhoda tidak seuai dengan klasifikasi MT Eastern Glory, serta ada delapan WNA yang tak terdaftar sebagai ABK berada di dalam kapal,” terang jenderal bintang dua ini.

Dari hasil awal pemeriksaan dan interogasi, BBM jenis solar tersebut didapat setelah di perairan OPL. MT Eastern Glory melakukan pemindahan muatan solar atau ship to ship dengan MT Cougar. Kalau dikalkulasikan, sebanyak lima ribu ton solar itu mencapai Rp40 miliar.

Menurut kapten sekaligus nakhoda MT Eastern Glory, Suheri yang juga warga Indonesia, mereka melakukan ship to ship muatan minyak ke kapalnya itu dilakukan dalam waktu sebelas jam lamanya.Di MT Eastern Glory ada 15 orang, 11 orang Indonesia, empat lagi orang Myanmar. Saat di OPL, ada lagi empat orang mereka masukkan ke kapal yakni warga Srilanka. Jadi semuanya ada 19 ABK.

“Kami memasukan empat warga Srilanka di dalam kapal saat di OPL karena perintah dari agen pelayaran kami yakni Rich Management yang berada di Singapura,” ujarnya.

Suheri membenarkan bahwa muatan ribuan ton minyak solar atau sejenisnya (IDO) itu merupakan pesanan dari PT Jagat Energi yang berada di kawasan sekitar Jembatan II Barelang. Begitu juga saat pemindahan minyak solar dari MT Cougar ke MT Eastern Glory, hal tersebut sudah diperintahkan. Diatur dan ditunjuk oleh pihak agen pelayaran di Singapura yakni Rich Management.

Suheri mengaku baru dua minggu menakhodai MT Eastern Glory. Makanya mulai dari pemindahan minyak atau ship to ship dengan MT Cougar di OPL, semuanya sudah diarahkan dari agen pelayarannya. Begitu juga dengan muatan minyak yang dibawa menuju PT Jagat Energi di Barelang juga sudah diarahkan oleh agen pelayarannya.

Atas tangkapan ini pihak TNI AL akan menjerat dengan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 40 miliar. Kemudian Undang-Undang Keimigrasian serta Undang-Undang Pelayaran tentang ketidaksesuaian dokumen. (Batam Pos/JPG)