eQuator – Sanggau-RK. Sejak didirikan pada 2011 lalu, hingga saat ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau belum memiliki kantor sendiri. Untuk menjalankan tugasnya, BNNK Sanggau pun terpaksa ngontrak di kawasan Sanggau Permai.
Kepala BNNK Sanggau, Kompol Ngatya pun berupaya mendapatkan tempat yang layak dengan berkoordinasi dengan Pemda Sanggau.
“Kita sudah dua kali Konsutasi ke Bupati, pertama itu kita minta pindah, Kebetulan ada gedung bekas gedung Samsat, namun kata Bupati bangunan tersebut milik Provinsi, tanahnya milik Pemda Sanggau,” ujarnya ujarnya saat ditemu di Kantor Bupati Sanggu, Selasa (17/11).
Setelah berkoordinasi ke pihak Provinsi, mereka memberikan izin untuk dipakai. Kemudian disarankan untuk berkonsultasi kembali ke Pemda Sanggau. “Kalau dari Provinsi, mereka menyilahkan kita memakai, setelah mendapat izin tersebut, tinggal kita izin lagi ke Bupati untuk masalah tanahnya,” ungkapnya.
Jika bupati memberi izin, ia akan segera mengurus segera mengurus surat-suratnya agar bisa cepat digunakan BNNK. “Mudahan saja tanah ini juga disetuju bupati, kalau sudah begitukan kita nanti tinggal urus surat-suratnya saja,” tuturnya.
Upaya itu didukung Wakil Ketua DPRD Sanggau, Fransiskus Ason. “Kalau itu (kebutuhan akan kantor) layak dibantu. Pastinya kita dukung itu, karena kerja mereka sangat dibutuhkan untuk memerangi narkoba yang telah menjadi musuh negara selama ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Ason pun berjanji akan membahasnya dalam rapat anggaran DPRD, selain tetap berkoordinasi dengan bupati selaku Kepala Daerah. “Apakah ada gedung kosong di Pemda ini yang layak dipakai, jadi bisa di sini saja kantor mereka nantinya,” ujarnya.
Termasuk soal keinginan BNNK untuk mendapatkan hibah tanah. “Keinginan BNNK Sanggau ini kan baru dengar hari ini. Kalau memang dari kemrin mungkin sudah kita bahas di rapat anggaran. Namun yang pasti apa pun bentuknya kita akan dukung sepenuhnya,” pungkasnya.
Laporan: Kiram Akbar