eQuator.co.id – Kalimantan Barat darurat peredaran Narkotika. Berbatasan dengan negara tetangga, jaringan pengedar internasional semakin gencar memasarkan Narkotika. Polda Kalbar mencatat, kurun 2012-2016, sudah 15 kali barang haram itu masuk Kalbar dari Malaysia.
“Kita menyebutnya jaringan Malaysia-Indonesia. Tercatat 16 WNI dan 11 WNA jaringan narkoba antarnegara ini yang kita tangkap,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Badarudin, kepada Rakyat Kalbar, Senin (18/4).
Total Narkotika yang masuk Kalbar sejak 2012 hingga kini, lanjutnya, 69 Kg sabu, 2.406 butir Ekstasi, dan 19.406 butir Happy Five. “Sehingga daerah perbatasan itu benar-benar diatensi untuk mengantisipasi hal ini. Jajaran Polres diminta terus melakukan razia ataupun pemeriksaan,” jelasnya.
Tak dipungkiri, hampir seluruh kalangan di Kalbar sudah dimasuki jaringan pengedar narkotika tersebut. Mulai dewasa hingga anak bawah umur. Mulai dari PNS hingga pelajar.
“Kita minta semua kalangan memerangi narkoba, ini racun bagi bangsa dan generasi penerus. Jika semua memerangi narkoba, maka penjual maupun pengedar serta bandar narkoba tidak akan mau lagi memasarkan barang haram ini di Kalbar,” tutur Badarudin.
Hasil pengungkapan 17 Kg sabu dari Malaysia dipastikannya yang terbesar dalam perhelatan Operasi Bersinar besutan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. “Dimana operasi bersinar sendiri berakhir pada tanggal 20 April nanti,” pungkasnya.
Masih dari data yang dihimpun Polda Kalbar, pada tahun 2012 kasus pertama tercatat pada tanggal 14 Maret. Saat itu, sabu-sabu 204 gram masuk melalui Entikong, Sanggau, yang berbatasan langsung dengan Tebedu, Malaysia. Tersangkanya atas nama Ng Sui Han dan Abdi Lim Sung.
Kemudian, pada 20 Mei 2012, sabu dari Malaysia kembali masuk melalui Entikong sebanyak 406 gram dengan tersangka Johan Ng Apeng.
Ketiga kalinya, 9 November 2012. Ini merupakan tangkapan terbesar. Sebanyak 28 Kg sabu diamankan dengan tersangka Junaidi alias Jun, oknum PNS Bea Cukai Perbatasan Entikong.
Dua puluh hari kemudian, masih pada 2012, 46 gram sabu dan 350 butir ekstasi didapati dibawa tersangka Colin Jong Kuek Hui alias Colin dan Abdillah.
Sempat vakum beberapa bulan, pada 22 Maret 2013, masuk lagi sabu dari Malaysia yang diatur oleh terpidana kasus narkoba di dalam Lapas bernama Mr.Law. Ia bekerja sama dengan Wawan, petugas lapas kelas II A Pontianak, serta seorang tersangka bernama Yan. Dari tangan Yan, polisi mengamankan 50 gram sabu.
Masuknya narkoba jenis sabu dari Malaysia terus terjadi seolah tanpa henti. Untuk kali keenam, pada 10 April 2013, Ruslan tertangkap di salah satu hotel di Pontianak. Ia membawa 148 gram sabu yang disebutnya dibawa dari Entikong.
Kasus ke tujuh terjadi 9 Mei 2013 dengan tersangka Harianto dan Dwi Fika. Mereka mengemas 6 paket sabu bertotal 272 gram. Pun masuk dari perbatasan Entikong.
Pada 17 Agustus 2013, dua warga Malaysia yang tak menghargai hari kemerdekaan Indonesia, Chiew Yem Khuan alias Aciu dan Lau Ting Hee alias Asiung, membawa sabu-sabu 300 gram dan 1.726 butir ekstasi. Mereka ditangkap di salah satu hotel Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Sabu dari Malaysia terus mengalir pada tahun itu. Tersangka Ma Ling Ang pada 16 September 2013 menyimpan 246 gram sabu di balik pakaian dalam. Beruntung, modus itu ketahuan polisi dan dia dibekuk.
Sebulan kemudian kasus ke sepuluh terjadi. Dengan barang bukti sebanyak 493 gram sabu, dua tersangka Liu Chee Luk alias Ling Ling Sing Long dan Chin Kui Zen dicokok polisi.
Penangkapan sabu dari Malaysia kembali vakum beberapa bulan. Sampai akhirnya 8 Maret 2014, Andi Aziz dan Kamaruddin ditangkap membawa sabu dari Malaysia sebanyak 127 gram. Tangkapan polisi semakin besar pada 22 Oktober 2014. Sebanyak 5,2 Kg sabu diamankan dengan tersangka Samuel Samallo.
Pada Agustus 2015, kasus ketiga belas berlangsung. Di Entikong, pelaku berinisial TE ditangkap bersama dengan seseorang yang tidak disebutkan identitasnya. Polda Kalbar menangkap mereka bersama barang bukti sabu 4,8 Kg, Ekstasi 330 butir, serta Happy Five 19.960 butir.
Kemudian, sabu 10,4 Kg dari Malaysia kembali diamankan polisi pada 5 November 2015 dengan tersangka Dwi Kuswoyo yang tertangkap saat bersama anak dan istrinya membawa kiriman tersebut. Dan, kasus teranyar pada dua hari lalu (17 April 2016). Murni (juga lagi bersama keluarganya) dan Hendro memasukkan sabu 17 Kg dari Malaysia ke Kalbar.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Mohamad iQbaL