eQuator.co.id – Pontianak-RK. Provinsi Kalbar merupakan kawasan strategis bagi peredaran barang-barang impor maupun makanan dan minuman dari negeri jiran Malaysia dan lain sebagainya.
Seperti makanan kaleng, minuman kaleng maupun beraneka snack serta makanan ringan yang mudah ditemukan di sejumlah daerah di seantero Provinsi Kalbar.
“Termasuklah daging beku dan ayam serta bahan makanan lainnya harus benar-benar dicek dan ricek. Jangan sampai ada temuan seperti daging sapi oplosan. Harus hati-hati,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar, M Jimi, SH, Senin (21/5).
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini berharap Pemerintah Provinsi Kalbar beserta jajaran, seharusnya bisa memastikan stok dan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar luas di Kalbar aman dan steril untuk dikonsumsi masyarakat.
“Steril artinya tidak kedaluwarsa dan aman, sehingga produk yang dijual di pasaran siap dikonsumsi masyarakat luas. Apalagi saat ini masyarakat sedang menunaikan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah,” ulasnya.
Tak hanya itu, Jimi mengharapkan, pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap stok barang di pasaran. “Jangan sampai masyarakat mengkonsumsi barang yang kedaluwarsa, sehingga menjadi masalah di kemudian hari. Perhatian bagi BPOM untuk mengecek dan melakukan Sidak di pasar maupun supermarket di seluruh di Kalbar agar suasana terus kondusif,” harapnya.
“BPOM serta pihak terkait untuk terus mengamankan stok keperluan masyarakat di 14 kabupaten/kota di Kalbar. Langkah itu penting, sehingga masyarakat mengkonsumsi bahan makanan yang sehat dan tidak kedaluwarsa,” tegasnya.
Apabila petugas menemukan barang kedaluwarsa di lapangan, Jimi menegaskan, barang tersebut harus segera dimusnahkan. Bahkan, pedagangnya harus segera diperiksa dan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menjadi perhatian kita bersama agar selama bulan suci Ramadan, pemerintah termasuk pedagang harus tetap menjalankan aturan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” ulasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Maskendari mendesak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota. Untuk segera menarik produk-produk ilegal jika ada ditemukan beredar bebas di pusat perbelanjaan. Mulai dari pasar modern dan toko ritel, khususnya produk asal Malaysia.
“Barang-barang yang beredar harus berizin. Kalau tidak berizin, barang itu ilegal. Harus ditarik segera dari peredaran,” tegas Maskendari.
Menurutnya, penarikan barang ilegal sebagai upaya menjamin kepastian keamanan barang-barang konsumsi yang layak bagi masyarakat Kalbar. “Disperindag kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan kepolisian. Untuk memastikan barang-barang itu layak dikonsumsi dan sehat,” ulasnya.
Selain menarik produk ilegal, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Ketapang-Kabupaten Kayong Utara ini mendesak, aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Penegakan hukum itu perlu. Orang yang terbukti bersalah harus ditindak secara hukum. Hal itu penting supaya menimbulkan efek jera bagi oknum-oknum pedagang yang terbukti mendatangkan serta menjual produk ilegal,” ucapnya.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe