eQuator – Pontianak-RK. Hingga kini Provinsi Kalbar masih mengalami kekurangan tenaga dokter. Bahkan, penyebaran tenaga dokter tersebut lebih banyak menumpuk di wilayah Kota Pontianak saja.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Sumber Daya dan Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Petrus Budi Raharjo mengatakan, kekurangan tenaga dokter tersebut meliputi dokter umum, spesialis dan gigi.
“Sedangkan pendistribusian para dokter tersebut bagi wilayah Kalimantan Barat belum sepenuhnya mencapai separuh dari kebutuhan yang ada,” ulas Petrus Budi Raharjo, Senin (14/12).
Seperti keberadaan dokter spesialis yang masih dibutuhkan sekitar 31 orang dari 142 dokter spesialis yang telah ada. Kemudian, kebutuhan dokter umum yang mencapai 1857 orang dan baru terakomodir 548 orang. Serta dari 511 kebutuhan dokter gigi, sekitar 122 diantaranya yang bertugas di Kalbar.
Petrus menjelaskan, peningkatan mutu dan pendistribusian para dokter tersebut juga perlu dilakukan. Karena selama ini penyebaran dokter hanya menumpuk di Kota Pontianak. “Sehingga berdampak pada kekurangan di 13 kabupaten/kota lainnya,” ulasnya.
Sementara itu, selain tenaga dokter, Kalbar juga masih dihadapkan dengan keberadaan tenaga medis lainnya. Diantaranya, sarjana kesehatan masyarakat (SKM), perawat, bidan, kesehatan lingkungan, gizi dan analis.
Di bagian lain, sambung Petrus Budi Raharjo, yakni terkait pemenuhan tenaga dokter di RSUD dr Soedarso pasca resmi ditingkatkan menjadi rumah sakit rujukan nasional tipe A tahun ini sehingga kewenangannya terbagi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menambahkan, tanggungjawab perekrutan dokter spesialis sepenuhnya berada pada pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan. “Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertanggungjawab bagi perekrutan dokter umum. (fie)