eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kalbar masih belum bebas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, hampir 20 kilogram sabu, 2.000 ekstasi dan 4.000 happy five berhasil diungkap.
Pengungkapan barang haram ini dilakukan Polda Kalbar dan BNNP Kalbar disepuluh TKP (tempat kejadian perkara). Jajaran Polda Kalbar mengungkap 10,41 Kg sabu, 2.000 ektstasi dan 4.000. happy five. Sedangkan BNNP Kalbar kurang lebih 9 kg sabu.
“Pengungkapan ini dari April, Mei dan Juni. 10 TKP ini sebagian besar diungkap di Kota Pontianak, kemudian Kabupaten Sanggau dan Bengkayang,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat pers rilis di Mapolda Kalbar, Selasa (10/7).
Kapolda tegaskan, Kalbar harus zero Narkoba. Sebab barang haram ini sangat berbahaya bagi bangsa dan negara. Terlebih sasarannya adalah generasi muda.
Aparat diberi tanggungjawab oleh negara untuk memberantas tuntas Narkoba hingga ke pelosok negeri. Pengungkapan kasus ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Oleh karena dibutuhkan sinergitas seluruh komponen masyarakat dan semua pihak untuk memberantas narkoba ini hingga sampai zero di Kalbar,” lugas Didi.
Sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan. Tiga diantaranya wanita. Kemudian dua orang tewas ditindak petugas. Selain barang bukti narkotika, sejumlah uang serta alat komunkasi turut diamankan.
Dia mengungkapkan, semua narkotika tersebut berasal dari Malaysia. Pelaku memanfaatkan pintu perbatasan resmi dan tidak resmi di kawasan yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia Timur. Setidaknya, ada 55 jalan tikus.
Kondisi ini kata Kapolda perlu disikapi bersama dan serius. Untuk mencegah, menangkal, serta mengungkap upaya penyeludupan. Karena sebagian besar kasus narkoba terungkap telah masuk ke wilayah Kalbar.”Pada umumnya barang-barang ini berasal dari negara sebelah, ditangkapnya pun pada saat dalam perjalanan ke Pontianak,” bebernya.
Masyarakat Kalbar masih ada yang dimanfaatkan dijadikan kurir. Mereka diiming-imingnya uang besar jika berhasil lolos membawa narkotika sampai ke tempat tujuan. Harganya yang sangat mahal, maka tidaklah heran bisnis haram ini masih marak.
“Dari laporan dari anggota, kalau sudah di sini (Pontianak) harganya sangat tinggi, se gram dua jutaan. Sangat menggiurkan, bahayanya pun sangat bahaya,” terangnya.
Lebih parah lagi, kasus peredaran gelap narkotika di Kalbar ada yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kasus yang terungkap sudah berulang kali. “Kita juga lakukan pengungkapan di Lapas dan memang ada beberapa sudah meninggal seperti orangtua yang berumur 75 tahunan itu,” tuturnya.
Untuk mengungkap dan menangkap si pengendali narkoba dari dalam Lapas, kepolisian bersinergi dengan pihak Lapas. Kepolisian juga harus bisa melakukan langkah-langkah antispasi mengungkap dan menangkap sel jaringan kejahatan itu, termasuk di dalam Lapas. “Di lapas memang ada yang menggerakkan, tapi dengan bantuan teman-teman di Lapas bisa kita ungkap,” paparnya.
Kapolda mengungkapkan, apresiasi dan penghargaan akan diberikan kepada anggotannya yang berhasil mengungkap serta menangkap pelaku kejahatan narkoba.
“Kemarin waktu bulan puasa ada yang berhasil mengungkap. Bayangkan kalau ada anggota bermental tempe dan diiming-imingnya katakanlah sekilo Rp50 juta,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Komitmen itu juga dilakukan di internal kepolisian. Jika ada oknum Polri yang terlibat akan ditindak tegas.
“Silahkan awasi, teman-teman media dan masyarakat, awasi tugas kami dalam pemberantasan narkoba,” gugahnya.
“Begitu juga kalau ada anggota kami, satu orang sudah persiapan untuk dipecat. Berafiliasi, walaupun dia tidak menggunakan tapi membiarkan, membiarkan saja termasuk berafiliasi, bagi saya. Makanya kita ambil tindakan tegas,” timpal Kapolda.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, pihaknya telah berkerja sama dengan Polda Kalbar ketika ada terlibatan warga binaan. “Yang jelas kalau ada informasi dari Polda bahwa si A si B terlibat, kita silahkan untuk mendalami,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai pers rilis di Malpoda
Farhan menuturkan, pihaknya sudah ada penambahan personel. Dia berharap pengawasan dapat lebih diperketat, terutama barang masuk ke Lapas. “Sudah bertugas, sekarang lagi pra jabatan,” ucapnya.
Terkait alat komunikasi kata Farhan, Lapas memiliki X-Ray yang bisa mendeteksi bahan metal. Setidaknya alat tersebut bisa mencegah. Namun, tidak menuntup kemungkinan oknum pegawai membantu meloloskan alat komunikasi tersebut. “Kita berusaha bagaimana membersihkan Lapas dari handphone ini. Kita sering razia,” klaimnya.
Farhan mengungkapkan, informasi dari polisi bahwa keterlibatan penghuni Lapas dalam kasus narkoba juga berdasarkan komunikasi dari handphone.
“Saya kira kalau memang itu terungkap dan ada perkara lagi, ya silahkan. Ini yang pasti ada satu orang yang terlibat, rencana akan disidangkan,” bebernya.
Menurut Farhan, jika ada penghuni Lapas yang yang terlibat kemudian diamankan polisi bagi dia masih pra duga tidak bersalah. Seperti pada kasus warga Malaysia, Uncle Ong, beberapa bulan lalu, diperiksa hanya sekali. Hingga Uncle Ong meninggal dunia tidak ada pemeriksaan lagi.
“Nyatanya tidak sampai sidang, sampai orang itu meninggal, itu baru praduga. Apakah betul-betul terlibat, kan kita tidak tau,” ujarnya.
Berulang kali, aparat mengungkap kasus narkoba dikendalikan dalam Lapas. Namun bagi Farhan, benar atau tidaknya dikendalikan dari dalam Lapas, setelah pengadilan nanti.
“Yang jelas belum ada kepastian hukumnya, dugaan ada. Saya tidak bisa memastikan terlibat, tapi kalau nanti di sidang terbukti, boleh dibilang pelaku pengendalinya,” tuturnya.
Beberapa kasus pengungkapan narkotika di Kalbar dikendalikan dalam Lapas, menurut dia hal tersebut merupakan sebuah tantangan. “Saya datang pegawai kita hanya tujuh orang, 900 penghuni diawasi oleh 7 orang, satu kali shitf. Itu kendalanya,” sebut Farhan.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Arman Hairiadi