-ads-
Home Rakyat Kalbar Bengkayang Kajot Didemo Keluarga Putri

Kajot Didemo Keluarga Putri

BK Tetap Meminta Putri Hadir di DPRD

Warga dan pihak keluarga Putri Lusiando berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Bengkayang, Kamis (14/4) pagi. Kurnadi-RK

eQuator.co.id – BengkayangRK. Perseteruan antara Martinus Kajot dengan orangtua Putri Lusiando belum juga berakhir. Kamis (14/4) pagi, sekitar seratus warga pihak keluarga besar Putri menggelar unjukrasa di Kantor DPRD Bengkayang, lengkap dengan sejumlah spanduk.

Tidak ada Ketua DPRD Bengkayang, Martinus Kajot, namun para pendemo diterima oleh tiga anggota Badan Kehormatan dan pimpinan DPRD lainnya. Sebelumnya yel-yel diteriakkan menghujat Kajot, disertai orasi.

“Kami meminta Badan Kehormatan DPRD Bengkayang untuk bertindak cepat. Kami meminta agar BK cepat tuntaskan kasus Ketua DPRD Bengkayang Martinus Kajot dan Putri Lusiando,” seru salah seorang orator.

-ads-

Seratusan anggota Polres Bengkayang pun sibuk mengawal aksi damai tersebut. Spanduk dibentangkan antara lain bertuliskan, “Kajot Harus Mundur Menjadi Ketua DPRD Karena Merusak Kabupaten Bengkayang dan Lembaga DPRD.” Spanduk lain berbunyi: “Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Jangan Mau Di Pimpin Kajot Karena Tidak Bermoral.”

Setelah puas berorasi, akhirnya lima orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh BK di ruang Ketua DPRD. Tiga anggota BK, Antonius Akip selaku Ketua dan wakilnya Ir Simasn Siahaan serta anggota Arniati, hadir semua untuk mendengarkan tuntutan dan berdialog dengan pendemo.

Pada intinya, mereka menuntut agar ada keputusan dari BK terhadap kasus Martinus Kajot dan Putri Lasiando, yang telah menjalin hubungan asmara namun ditolak oleh pihak keluarga wanita. Mereka menuntut, dalam 14 hari kedepan sejak hari ini, sudah ada keputusan dari BK.

Ketua BK DPRD Bengkayang, Antonius Akip, ternyata tidak langsung bisa menjawab permintaan pengunjuk rasa. Dia mengaku sebenarnya dalam kasus tersebut sudah memprosesnya namun terhambat pihak keluarga sendiri.

“Bagaimana kami bisa menyelesaikan masalah ini, sudah dua kali dilayangkan surat panggilan kepada Putri Lasiando dan juga orangtuanya. Surat disampaikan melalui perwakilan keluarga Putri, namun surat itu ditolak. Jadi, bagaimana kami mau meminta keterangan kepada Putri Lasiando dan juga orangtuanya?” kata Antonius Akip kepada perwakilan pengunjuk rasa.

Ditegaskan Antonius Akip, pihaknya akan menyampaikan surat panggilan ketiga langsung kepada Martinus Ekok.SH.MH, Penasehat Hukum keluarga Putri Lasiando. Karena surat panggilan yang disampaikan via Martinus Ujang.SE selaku perwakilan keluarga, dua kali ditolaknya. “Kami dari BK pun bingung, kenapa surat dari BK ditolak padahal kasus harus segera tuntas,” ungkap Antonius yang didengar seluruh hadirin.

Di sisi lain, Badan Kehormatan DPRD Bengkayang pun sampai saat ini bingung juga lantaran belum menerima Surat Kuasa resmi dari Penasehat Hukum Martinus Ekok. “Sehingga Surat Panggilan untuk Putri Lasiando dan Orangtuanya disampaikan melalui Martinus Ujang,SE,” jelas Ketua BK DPRD Bengkayang.

Akibatnya, permasalahan antara Putri Lasiando dan orangtuanya yang belum juga hadir walau sudah dua kali pemanggilan, jadi penghambatnya. Padahal DPRD Bengkayang terbuka untuk siapa saja. “Jadi bagaimana kami mau proses dan rekomendasikan hasil dari BK,” tegas Akip.

Sakit Gigi

Terkait pihak perwakilan keluarga, Matinus Ujang, menolak menerima surat dari Badan Kehormatan dia menyatakan, “Badan Kehormatan DPRD Bengkayang tak paham Tupoksinya sebagai Dewan,” ujarnya dikonfirmasi  Rakyat Kalbar, Kamis (14/4).

Menurut Martinus Ujang, tidak ada kesesuaian dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib dan Kode Etik DPRD Kabupaten Bengkayang. “Tidak sesuai dengan laporan kita. Seperti orang sakit gigi dikasi obat sakit perut,” katanya berkias.

Maksud Ujang, dia menolak surat panggilan karena yang mau dimintai keterangan bukan pelapor melainkan Putri Lasiando dan Orangtuanya. “Sementara yang melaporkan Alius atas nama keluarga, kenapa BK tidak meminta keterangan dari pelapor Alius,” kata Ujang.

Menurut dia, dalam laporan itu jelas, menyalahkan perilaku Kajot yang mengunggah foto di media sosial Facebook saat berada dalam kamar hotel dengan Putri Lasiando. “Putri keluarga kami dan ini melanggar etika dan moral. Itu terdapat pada pasal 62 dan 63 Tatib DPRD Bengkayang Nomor 1 Tahun 2014,” kata Ujang yang mantan anggota DPRD Bengkayang itu.

Perilaku Kajot menurutnya telah mencoreng martabat dan kehormatan anggota DPRD. Dan untuk meminta keterangan harusnya BK mendatangi Putri Lasiando agar dimintai keterangan. Jadi jelas surat saya tolak tidak sesuai dengan Tupoksi DPRD,” tegas Ujang.

Ketua DPRD Bengkayang, Martinus Kajot, tidak bisa dimintai konfirmasi karena tidak berada di tempat. Menurut anggota DPRD lainnya, Kajot sedang mengikuti Musrenbang di Pontianak.

Sebelumnya, kepada Rakyat Kalbar Martinus Kajot bercerita banyak tentang hubungannya dengan Putri Lasiando atas dasar suka sama suka antara orang dewasa. “Putri sudah 26 tahun, dewasa dalam usia dan hukum. Mana bisa saya paksa dia ikut saya dan unggah foto juga tidak sepihak. Jadi tolonglah berikan hak dia bicara jangan dikekang, kasian dia,” kata Kajot.

Untuk diketahui, selain BK DPRD Bengkayang yang menerima para pengunjukrasa pihak keluarga Putri, tampak hadir dalam pertemuan itu para Wakil Ketua Yosua Sugara, Fransiskus.M.Pd, Ketua Komisi A Yohanes Pasti.SH.MH, Ketua Komisi B Petrus YA, Sekwan Drs.Lorensius, Kasat Pol PP Fabianus Oel.M.Pd. Usai pertemuan para demonstran bubar dengan tertib dibawah pengawalan ketat aparat Polres Bengkayang.
Laporan: Kurnadi

Editor: Mohamad iQbaL

Exit mobile version