eQuator.co.id-SANGGAU. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, M Idris F Sihite mengaku lebih mendahulukan tindakan preventif (pencegahan) ketimbang represif. Demikian diungkapkannya pada acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Senin (27/7).
“Aspek-aspek represif itu bisa kita taruh di nomor 11. Preventifnnya nomor satu. Tapi semua harus berdasarkan komitmen dan keterbukaan dari kita masing-masing. Karena saya dan Pak Kapolres, jujur, tidak terlalu senang menghukum orang,” katanya.
Selain Forkompimda, hadir pada acara tersebut, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wabup Yohanes Ontot dan Sekda Sanggau, A.L. Leysandri.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kejari Sanggau itu juga menegaskan, selaku aparatur di bidang penuntutan dan penyidikan terutama tindak pidana korupsi, tidak ada maksud apapun, selain bentuk cinta pada masyarakat Kabupaten Sanggau. “Supaya pembangunan betul-betul dilaksanakan sampai ke lapis terbawah,” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penegakkan hukum harus memandang berbagai sisi. Tidak berakhir hanya pengadilan menjatuhkan vonis, atau ketika jaksa melakukan eksekusi. “Banyak hal yang harus kita lakukan, terutama menyangkut, kalau saya istilahkan itu memanusiakan kembali mereka (narapidana), sehingga siap kembali ke masyarakat,” ungkapnya. (KiA)