Kades Rasau Jaya III Dituding Jual Tanah Warga

UNJUK RASA. Ratusan warga Desa Rasau Jaya III, Kubu Raya mendatangi lokasi yang rencananya akan dibangun kawasan KTM. Kedatangan mereka menuntut kejelasan status tanah yang dituding telah dijual Kepala Desanya. OCSYA ADE CP

eQuator – Rasau Jaya-RK. Hampir 200 warga Desa Rasau Jaya III, Kubu Raya melakukan unjuk rasa, Minggu (6/12). Warga yang sebagian membawa parang ini, meminta tanahnya dikembalikan.

FB_IMG_1449384857967Tanah mereka diduga telah dijual Kepala Desa (Kades), Iin Sumirat. Sayangnya, saat demo itu warga tak bertemu dengan Kades.

Salah seorang warga, Mukti Hatun menjelaskan, awalnya pada tahun 2008 ada program kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) mau dibangun di Desa Rasau Jaya III. Iin kemudian meminta tanah masyarakat yang hanya berstatus lahan kosong itu, dibangun kawasan KTM. Demi kemajuan daerahnya dan prospek kedepannya baik, warga pun menyerahkan tanah itu.

Panjang tanah yang rencananya untuk KTM itu 1.750 meter dengan lebar 1.250 meter, atau jumlah totalnya, 218,75 hektar. “Pemiliknya banyak warga. Dan mereka serahkan semua tanpa konpensasi dari Kadesnya,” kata Mukti kepada harian Rakyat Kalbar.

Hingga penghujung 2015 ini, tak ada kejelasan soal pembangunan KTM dan status tanah tersebut. Makanya, ratusan warga turun ke Skunder A, lokasi yang rencananya akan dibangun KTM, untuk melakukan aksi. Selain dari rumah,warga dari lading atau sawah sambil membawa parang, ikut dalam aksi unjuk rasa ini. “Kita ingin kejelasan soal tanah dan KTM tersebut. Masyarakat sudah geram dengan Kadesnya. Kita tidak ada cara lain, kecuali dengan cara ini,” tegasnya.

Ini bukan protes yang kali pertamanya. Bulan lalu, kata Mukti, beberapa warga pemilik tanah menanyakan Kades kenapa bangunan KTM nya tidak bisa didirikan. Kadesnya justru menjawab dengan jawaban yang kurang dimengerti warga. “Katanya batal didirikan KTM-nya. Kades bilang karena tanahnya ada tapi tak ada. Nah ini apa maksudnya?” tanya Mukti.

Usut punya usut, rupanya sebagian tanah itu sudah dimiliki orang lain. Modusnya, tanah tersebut disertifikatkan oleh Kades, dengan nama-nama tertentu dan meminjam nama-nama masyarakat lain, tanpa diketahui pemilik sebenarnya. “Orang mana? Pak Kadesnya tak bisa jawab. Kita cari informasi lagi, malah tanah itu sudah dijual sama Kades,” ujarnya.

Nama warga yang dipinjam untuk sertifikat itupun, lanjut Mukti, tidak ada menerima uang penjualan. Warga pemilik tanah yang sebenarnya untuk KTM ini, kata Mukti, memiliki bukti kuat. Karena saat pengukuran 218,75 hektar itu banyak disaksikan beberapa pihak. “Ini sudah jelas. Maka kita minta kejelasan dan tanah itu dikembalikan ke pemilik aslinya,” terangnya.

Mukti menjelaskan, sejarah tanah tersebut. Tahun 1976, Soeharto (mantan Presiden) memberikan tanah seluas dua hektar kepada warga transmigrasi untuk bercocok tanam, bagi yang mau tinggal di Kalbar, Rasau Jaya khususnya. “Itu diberikan gratis oleh Pak Harto dan tidak boleh dijualbelikan. Begitu menurut cerita IBU saya. Dan masyarakat transmigrasi disini sudah beranak-pinak,” katanya.

Nah, tanah berstatus lahan kosong itulah diserahkan kepada Kades, tadinya untuk membangun kawasan KTM. “Statusnya lahan kosong yang dikhususkan untuk warga transmigrasi,” kata Mukti.

Ditegaskan Mukti, dugaan penyimpangan-penyimpangan yang nampak saja sudah ada 218,75 hektar lahan. Belum lagi tanah-tanah di lokasi lain. “Kami baru laporkan ke Camat dan ke Komnas HAM. Ke polisi belum. Yang jelas kami akan berjuang sampai kemana pun,” tegasnya.

Jika terbukti ada penyimpangan yang dilakukan Kades, maka warga meminta Kades cabut dari jabatannya. Karena warga tidak ingin dipimpin pejabat bermasalah. “Pastinya. Apalagi kita-kita ini orang trans,” ujarnya.

Kades Rasau Jaya III, Iin Sumirat ketika dikonfirmasi, membantah apa yang ditudingkan warganya itu. “Mereka bukti surat tidak ada. Pembicaraan merekapun lain,” katanya.

Intinya, kata Iin, tuntutan dan aksi dari warga itu merupakan upaya pihak-pihak provokator dan terkoordinir. “Saya tidak pernah menjual tanah warga,” bantahnya.

Soal KTM, kata Iin, menurut informasi yang diperolehnya memang tidak jadi dibangun di Rasau Jaya III. Karena sudah dibangun oleh pemerintah di Rasau Jaya Umum. Bahkan Iin akan menuntut balik pihak-pihak yang menudingnya tanpa bukti. “Kalau ada bukti siapa yang ngomong, saya akan tuntut balik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Rasau Jaya melalui Kanit Reskrimnya Ipda Nainggolan mengatakan, sejauh ini belum ada menerima laporan warga. Kepolisian hanya mengetahui Minggu pagi itu ada masayarakat yang demo soal tanah. “Kita turunkan enam anggota ke lapangan untuk mengantisipasi keributan. Karena mereka bawa parang, kita takut juga kalau ribut. Tapi tadi berlangsung aman,” katanya. (oxa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.