eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polisi mulai menangkapi warga yang membakar lahan. Dengan akal apa pun mengelak, Akal Budiman, 46, tetap ditangkap Polresta Pontianak Kota sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (4/8).
Dia dilaporkan oleh Uda Yufiandi. Sebab, Akal bersama kawannya, Deki, nyaman jak membakar rumput kering yang sudah ditebas. Padahal cuaca panas dan lahan kering semua.
Kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, hari itu sekira pukul 09.00 Akal mengajak Deki (saksi) pergi ke lahan miliknya di Jalan Wonodadi 2, Gang Permata Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Deki melihat lahan sudah ditebas, rumput sudah kering.
“Kemudian pelaku mengumpulkan rumput yang sudah kering, lalu mengambil korek api dari dalam kocek celananya,” jelasnya.
Akal pun membakar rumput sedangkan Deki menunggu di bawah pohon kelapa sawit. Tak lama api semakin membesar dan angin bertiup kencang, sehingga lahan dan kebun nenas orang lain ikut terbakar.
Akal mengajak Deki supaya membantu memadamkan api yang menyebar. Deki mengambil pelepah sawit yang digunakan untuk memadamkan api, namun api tidak bisa padam. “Setelah itu pelaku pergi mencari bantuan untuk memadamkan api,” lanjut Rully
Pelaku pun diamankan berserta barang bukti berupa sebilah parang panjang 60 cm yang bergagang plastic, sepasang sepatu boot hijau, sebuah masker warna abu – abu dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota.
“Pelaku dijerat Pasal 108 Jo pasal 69 ayat (1) huruf h Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau pasal 187 ayat (1) KUHP,” tutup Rully.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak, Saptiko, mengaku terbantu TNI, Polri, dan Damkar swasta. Yang melakukan pemadaman kebakaran lahan di dua lokasi Jalan Purnama II dan Perdana. Pada dua hari terakhir. Di Jalan Purnama II dibantu pemadaman lewat udara menggunakan helikopter BNPB.
“Di lokasi tersebut ada sekitar empat hektar lahan yang terbakar,” katanya kepada Rakyat Kalbar, Selasa (6/8) malam.
Sementara itu, kondisi kedua lahan tersebut pun masih dalam pengawasan petugas setelah dilakukan penanggulangan dan pendinginan hingga hari ini. “Sementara untuk lahan terbakar baru di Kota Pontianak belum ada,” jelasnya.
Senada, Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi. Ia menuturkan, ada dua lokasi yang masih dilakukan pemadaman hari ini oleh pihak BPBD, TNI, POLRI dan PMI.
“Dua lokasi itu di Purnama Ujung dan di Bali Agung III, yang saat ini terus dalam pengawasan petugas,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Anton belum menemukan indikasi kesengajaan. “Terjadi di dekat rumah warga,” terangnya.
Bersama dengan stakeholder terkait juga terus siaga mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla di wilayahnya Pontianak Selatan dan Tenggara. Ia mengimbau masyarakat agar melakukan pembukaan lahan tidak menggunakan cara-cara cepat seperti membakar. Karena dampaknya membahayakan khalayak ramai.
“Kabut asap yang ditimbulkan akan menyebabkan penyakit pernapasan, Terganggunya transportasi udara, terhambatnya kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk pendidikan. Anak sekolah tidak bisa sekolah dan sebagainya,” pungkasnya.
KADES PUN DITANGKAP
Di Ketapang, Polres menangkap seorang Kepala Desa lantaran kedapatan membakar lahan dengan sengaja. Kades berinisial YS pun bakal jadi contoh tak baik aparat desa.
“Kami dari Polda Kalbar menginformasikan, ini sebagai warning terhadap yang lain agar tidak membakar lahan. Siapapun yang mencoba membuka lahan dengan cara membakar akan diproses hukum” ujar Kombes Pol Donny Charles Go, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Senin (5/8).
Donny menjelaskan, diawali laporan Karhutla di Dusun Sekucing Bulin Rt 05 Desa Sekucing Kualan Kec. Simpang Hulu Kabupaten Ketapang. Polres Ketapang langsung ke lokasi melakukan identifikasi.
“Kronologisnya, pelaku mengajak beberapa kawannya untuk membuka lahan pada 26 Juli lalu, untuk memperluas kebun kelapa sawitnya. Walau menyiapkan mesin pompa air dan selang untuk menjaga lahan yang dibakar, ternyata api dengan cepat meluas. Akhirnya tidak dapat dikendalikan” jelasnya
Polisi sudah melakukan identifikasi, olah TKP dan memeriksa saksi saksi. Tersangka pelaku pembakaran sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh Polres Ketapang.
“Saat ini sudah berhasil dipadamkan, kurang lebih 0,3 ha lahan yang terbakar” jelas Donny.
Polda Kalbar mengingatkan agar tidak membakar lahan walau sekecil apapun. Karhutla sangat tidak diinginkan oleh siapapun karena dampaknya sangat merugikan kesehatan masyarakat, lingkungan dan ekonomi.
Laporan: Tri Yulio HP, Andi Ridwansyah, Muhammad Fauzi
Editor: Mohamad iQbaL