Kader Ansor Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman, Radikalisme, dan Intoleran

PEMBAIATAN. Usai pembaiatan, anggota baru Banser menangis di hadapan orangtua mereka, Minggu (8/9). Warga untuk RK

eQuator.co.id – SANGGAU-RK. Ada pemandangan yang menarik sekaligus mengharukan usai puluhan anggota banser yang mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) Banser ke-6 di pondok pesantren Darul Hidayah Desa Suka Mulya Kecamatan Parindu, Minggu (8/9) sore. Mereka terlihat menangis di pangkuan ibunya saat dimeminta restu orangtuanya masuk sebagai anggita banser.

Ardi, salah satu anggora Banser mengaku terharu karena bisa bergabung dengan Banser. Menurutnya Banser adalah organisasi terhornat. Perjuangan Banser yang tulus ikhlas menjaga keutuhan NKRI menjadi kebanggan tersendiri baginya bisa bergabung dengan Banser.

“Saya terharu, menangis di hadapan ibu saya. Saya mohon restunya supaya diizinkan dan alhamdulillah ibu mengizinkan,” ungkapnya.

Ketua GP Ansor Kabupaten Sanggau, Hamka Surkati ditemui wartawan usai menutup Diklatsar ke-6 Banser di Pondok Pesantren Darul Hidayah Desa Suka Mulya menyampaikan menjelaskan ada tiga tantangan bangsa Indonesia pada lima tahun ke depan. Ketiga tantangan tersebut yaitu munculnya generasi baru, digitalisasi segala aspek kehidupan, dan tren intoleransi dan radikalisme yang mulai mengusik idiologi negara.

“Selain harus siap menghadapi tantangan tersebut, GP Ansor dan Banser juga harus tetap konsisten meneguhkan sikap sebagai pengawal eksistensi Islam Ahlussunnah waljamaah An-nahdliyah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Hamka.

Ia menuturkan kader GP Ansor dan Banser harus mampu menganalisa dengan cermat berbagai tantangan tersebut. Lalu, merumuskan langkah yang taktis dan strategis guna menjawab kebutuhan zaman. Untuk itu, kedepan kaderisasi di Ansor dan Banser harus berjalan dengan baik dan masif.

Dikatakan Hamka, proses kaderisasi harus terus dilakukan hingga di tingkat desa. “Seperti yang kita lakukan hari ini. Puluhan pemuda pemudi pilihan sudah menyatakan diri siap bergabung bersama kita menjalankan amanah para ulama pendahulu. Melalui proses kaderisasi ini diharapkan lahir calon-calon penerus bangsa yang militan, cinta kepada agamanya dan cinta kepada tanah air,” bebernya.

Hal itu, lanjut dia, bagian dari mengurangi langkah atau upaya dari sekelompok orang yang mencoba-coba merusak mental generasi mudah dengan paham-paham yang menyimpang dari ideologi negara dan ahlussunahhh wal jamaah.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua PCNU Sanggau, H. Toyib SA, Ketua Pondok Pesantren Darul Hidayah Desa Suka Mulya, Siswanto, Ketua pondok pesantren Al Ikhsan, Zulqornaen, Kepala Desa Suka Mulya, Supriyanto dan tokoh masyarakat setempat. (KiA)

 

Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Kos-kosan

 

SANGGAU-RK. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau kembali melakukan razia di sejumlah kos-kosan di Kota Sanggau, Jumat (6/9). Razia yang dilakukan dari pukul 23.00 itu berakhir hingga dini hari.

Kasat Pol PP, Victorianus melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Wendi Very Nanda dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, razia tersebut berhasil menjaring pasangan muda – muda tanpa ikatan suami istri.

“Yang berstatus pelajar 10 orang dan yang usia dewasa 10 orang. Total ada 20 orang yang terjaring, termasuk di antaranya pasangan muda-mudi bersratus pelajar yang kita amankan satu kamar di dalam kos-kosan,” kata Wendi kepada wartawan, Sabtu (7/9).

Wendi menyebut, razia yang dilakukan Sat Pol PP itu menyasar seluruh kos-kosan yang ada di Kota Sanggau. “Malam ini (kemarin, red) khusus kos-kosan di dalam kota yang kita sasar,” ungkap Wendi yang turun langsung memimpin razia tersebut

Razia ini, jelas Wendi bertujuan merealisasikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau mewujudkan Sanggau tertib. “Sebagai penegak Perda, kami berkomitmen untuk menjalankan perintah pak Bupati untuk mewujudkan visi misi beliau,” ujar dia.

Kepada para pemilik kos yang memiliki lebih dari 10 kamar, Wendi mengingatkan agar mengurus perizinannya kepada dinas terkait. Sedangakn pemilik kos yang memiliki kamar dibawah 10 minimal wajib melapor kepada RT setempat.

“Rata-rata kost di Kabupaten Sanggau belum seluruhnya melaporkan ke RT setempat,” bebernya.

Terkait pasangan muda-mudi yang terjaring razia di kos-kosan di Kota Sanggau, Sat Pol PP akan memanggil pemilik kost dan akan mengambil tindakan tegas hingga sampai ke proses penyegelan kost atau pun pencabutan izin jika imbauan tidak diindahkan.

“Untuk pasangan pelajar yang terjaring, hari Senin kita panggil ke kantor dan akan kita sampaikan ke pihak sekolah karena ada yang sudah tiga kali terjaring. Jadi akan kita panggil orangtua mereka masing-masing,” tuturnya. (KiA)