Kabur, Tahanan Kejaksaan Ditembak

TERSANGKA. Tersangka Rosid digiring ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar usai ditembak—Ocsya Ade CP

eQuator.co.idPontianak-RK. Rosid, warga Desa Sungai Radak Dua, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya ini terpaksa ditembak anggota Polsek Terentang, Rabu (17/1) dini hari.

Pemuda 19 yang merupakan tersangka tindak pidana penipuan, penggelapan, pencurian dan curanmor ini berusaha kabur saat ditangkap tim gabungan Polsek Terentang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.

Rosid merupakan tahanan Kejari Pontianak. Dia berhasil kabur usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Rabu 10 Januari 2018, sekira pukul 15.30 Wib.

Kala itu, usai persidangan, Rosid izin ke WC PN Pontianak dan bersembunyi di dalamnya. Kemudian sekira pukul 18.00 Wib, Rosid keluar dari WC dan langsung melarikan diri.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Rosid diketahui tengah berada di wilayah hukum Polsek Terentang.

“Setelah koordinasi, saya langsung merintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan berhasil diidentifikasi keberadaan tersangka di Terentang,” kata Kapolsek Terentang, Iptu Joni SH.

Kemarin malam, lanjut Joni, Unit Reskrim dan beberapa anggota Polsek Terentang melakukan penangkapan terhadap Rosid dalam kapal kayu yang sedang bersandar di dermaga TR 4 Desa Radak Satu.

“Setelah ditangkap, dia berusaha kabur. Tembakan peringatan tak diindahkannya. Terpaksa dia dilumpuhkan,” tegas Joni. (oxa)