eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jumlah pemilih Kalbar pada Pemilu 2019 berkurang. Hal ini berdasarkan hasil perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan KPU Kalbar. Sebelumnya, DPT Kalbar sebanyak 3.544.582 pemilih.
“Jumlah DPT kita menjadi 3.538.838 (setelah perbaikan,red), berkurang dari jumlah DPT yang sebelumnya,” ungkap Ketua KPU Kalbar, Ramdan, di sela rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan di Kantor KPU Provinsi, Pontianak, Jumat (14/9) malam.
Jumlah DPT yang berkurang sebanyak 5.744 pemilih ini merupakan perbaikan DPT potensi ganda yang telah dicermati oleh KPU. Proses pencermatan juga dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota se-Kalbar.
Ramdan menjelaskan, baik KPU, Bawaslu maupun parpol telah melakukan pencermatan terhadap data pemilih potensi ganda. Jumlahnya sekitar 862 ribu.
Hasil tracking KPU, jumlah DPT yang benar-benar ganda identik sebanyak 7.322 pemilih. “Setelah kita lakukan tracking, ternyata sebesar 7.322 tadi ya, itu yang memang betul-betul setelah dilakukan pencermatan bahwa betul-betul ganda identik dan faktual di lapangan. Dan itu yang memang kami eksekusi,” katanya.
Imbuh dia, “Data yang 7.322 itu kan dikurangi dengan data pemilih baru, kemudian dengan data yang harus dikurangi. Kemudian itulah menjadi data akhir pengurangan (menjadi 5.744 pemilih) jumlah yang telah kita lakukan pencermatan”.
Selebihnya dari 826 ribuan pemilih yang awalnya berpotensi ganda, KPU tidak melakukan pencoretan. Sebab hasil tracking KPU, sisa data pemilih tersebut memang tunggal.
“Yang selebihnya itu kami pertahankan karena setelah kita cek di DPT kita, memang tunggal, dan memang benar ada, sehingga kita tidak berani melakukan proses pencoretan,” tegas Ramdan.
Hasil keputusan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan ini disampaikan pihaknya ke KPU RI. “Iya (disampaikan ke KPU RI). Nanti kan akan dilakukan rapat pleno di tingkat KPU RI tanggal 16 (September),” ucapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengatakan, perbaikan DPT dalam Pemilu 2019 di Kalbar merupakan upaya nyata penyelenggara pemilu bersama multipihak dalam memastikan pemenuhan hak pilih.
“Perbaikan data pemilih ini adalah langkah awal untuk membersihkan data-data yang memang kita yakini punya potensi untuk itu. Dan terbukti kan dalam pleno saat ini bahwa ada data ganda, pemilih yang belum masuk. Jadi salah satu sebagai upaya menjaga hal pilih sekaligus juga mendorong pemilu yang efisien,” ujar Faisal.
Ia menuturkan, bertambah ataupun berkurangnya jumlah pemilih adalah hal yang wajar. Menurut Faisal, kepastian jumlah DPT itu harus diterapkan. Pasalnya nanti berkaitan dengan penganggaran dan logistik pemilu, dan sesuai dengan prinsip pemilu.
“DPT ini kan berkonsekuensi terhadap anggaran dan logistik. Kita ingin memastikan agar proses pemilu ini salah satu prinsip yang kita dorong adalah efisien,” ungkap dia.
Soal data pemilih, lanjutnya, sebetulnya terus berlanjut hingga nanti pada saat pencoblosan. “Saya kira langkah yang patut kita apresiasi dari KPU juga dan parpol juga bahwa ini langkah bersama pencermatan ini. Meskipun ini bukanlah final ya, karena perbaikan data pemilih terus dilakukan,” ujar Faisal.
Perbaikan data pemilih bisa dari mereka yang telah berusia 17 tahun namun belum mendapat KTP elektronik, pemilih pindahan, dan lain sebagainya. “Nanti akan ada daftar pemilih khusus (DPK) yang 17 tahun belum dapat KTP elektronik, kemudian belum 17 tahun pada tanggal 17 April itu kan terus diperbaharui data itu. Belum lagi yang di rumah sakit, di lapas dan sebagainya, yang mungkin bertambah dan sebagainya, atau data pindahan, nah ini akan terus diperbaiki,” pungkasnya.
Sementara itu, secara nasional, batas akhir penyempurnaan DPT pemilu 2019 yang dialokasikan sepuluh hari akan berakhir hari ini (16/9). Ironisnya, hingga kemarin (15/9), jumlah pemilih ganda belum berhasil dibersihkan sepenuhnya.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, jumlah pemilih ganda terus menyusut. Dari 185 juta pemilih yang ditetapkan dalam DPT pada 5 september lalu, pemilih ganda menyisakan 795 ribu saja. Meski tergolong mepet, dia optimis masih bisa diselesaikan hari ini.
“Data itu sedang dan akan diselesaikan malam ini sampai besok,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta.
Mantan Komisioner KPU Kalimantan Barat itu menambahkan, progress yang terjadi di jajaran KPU daerah juga cukup positif. Bahkan, beberapa di antaranya sudah selesai. Sementara yang belum selesai lebih disebabkan adanya masukan dari partai maupun pengawas pemilu.
Menurutnya, upaya penyisiran memang tidak hanya dilakukan oleh lembaganya. Melainkan juga oleh partai politik dan Bawaslu. Dia mengakui, hasil masing-masing sedikit berbeda-beda. Salah satu partai politik misalnya, menyebut data ganda di angka 1,2 juta pemilih.
Untuk diketahui, hasil penyisiran yang dilakukan Bawaslu menunjukkan angka yang lebih mengejutkan. Bawaslu menemukan data ganda sebanyak 2,9 juta pemilih. Angka tersebut masih bisa bertambah mengingat dari 514 kabupaten/kota, bawaslu baru menyisir 492 di antaranya.
Terkait hal itu, Viryan menilai perbedaan disebabkan oleh cara pengecekan. Sayangnya, dia tidak merinci perbedaan metode pengecekan antara KPU, Bawaslu, dan partai.
“Yang diterima partai, bawaslu, itu data yang sama dari KPU. Kemudian perbedaan pada cara melakukan pengecekan,” imbuhnya.
Lantas, bagaimana jalan keluarnya? Pria kelahiran Jakarta itu menyebutkan, siang ini, KPU di seluruh Indonesia bersama Bawaslu dan perwakilan partai akan melakukan rapat pleno terbuka DPT hasil perbaikan secara nasional.
“Persoalan pemilih ganda kita rampungkan besok pagi,” tuturnya.
Viryan menegaskan, KPU akan berupaya semaksimal mungkin untuk membuat DPT seakurat mungkin. Selain bentuk perlindungan terhadap hak pilih warga, DPT bersih juga bisa menghindari persoalan hukum pasca pemilu.
“Yang paling mudah disalahkan calon yang kalah itu DPT,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap KPU tidak hanya berorientasi pada DPT bersih dan tidak ada kegandaan. Yang lebih substansial, lanjutnya, DPT harus memastikan tidak ada seorang pun yang kehilangan hak konstitusionalnya.
“Bicara DPT perlu luaskan paradigma agar semua warga negara dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya di Kantor KPU. Diakuinya, kontestasi pemilihan legislatif yang memperebutkan kursi di setiap dapil membuat nilai satu suara sangat krusial dan menentukan.
Laporan: Rizka Nanda, JPG
Editor: Mohamad iQbaL