eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Sebanyak 12 adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap Achiang, 16, oleh tersangka LLS alias Jinton,32, diperagakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan P Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (20/6).
Pembunuhan terjadi Sabtu, 5 Desember 2015 silam, dimana korban Achiang meninggal dunia dan pelaku sempat kabur selama 3,5 tahun ke Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, sebelum akhirnya tertangkap dan dibawa ke Polres Singkawang untuk ditahan.
“Ada 12 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi. Adegan dilakukan mulai dari pelaku datang, melakukan pembunuhan, hingga pergi meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit.
Menurutnya, rekonstruksi dilakukan untuk mencari tahu fakta bagaimana kejadian pada saat pelaku melakukan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hingga 20 tahun penjara,” katanya.
Garis polisi membentang di sekitar lokasi rekonstruksi, beberapa petugas bersenjata lengkap berjaga di depan rumah korban
Kerumunan warga sekitar membuat suasana ramai, namun tetap kondusif melihat proses rekonstruksi berlangsung.
Kuasa Hukum korban, Marihot Simorangkir meminta agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
“Pihak keluarga minta hukuman seberat-beratnya,” katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan pihak lainnya yang turut membantu pengungkapan kasus ini selama 3,5 tahun hingga tertangkapnya pelaku di Kabupaten Ketapang.
“Sebagai kuasa hukumnya siap mengawal perkara ini sampai tuntas,” katanya.
Keluarga korban, Violita Susanti, 17, meminta para netizen di media sosial yang tidak mengerti mengenai cerita aslinya untuk tidak berkomentar.
Menurutnya netizen lebih baik jangan sembarang berbicara, namun mencari tahu terlebih dahulu mengenai kejadian yang sebenarnya.
“Buat netizen di media sosial yang gak ngerti cerita aslinya jangan hanya bisa menuduh-menuduh kalau si korban ini merebut pacar dan segala macam,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Ketapang dan Polres Singkawang meskipun 3,5 tahun baru pelaku ditemukan.
Namun setidaknya pelaku ditemukan dan kasus pembunuhan dapat terungkap juga akhirnya.
“Harapannya supaya memberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” katanya.
Diketahui, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Jinton terjadi di Jalan P Natuna Gg Berkat, Sabtu (5/12/2015) sekitar pukul 22.00 malam.
Saat itu, Achiang yang merupakan warga Padang Pasir, Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan tengah berada di rumah rekannya, Angga.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Sagatani, Singkawang Selatan datang ke rumah Angga mengamuk dan langsung mengeluarkan parang.
Saat itu Angga mencegah dengan memegang parang pelaku, namun parang itu ditarik begitu saja sehingga Angga terluka. Tak hanya itu, pelaku juga menebas tangan Angga menggunakan parang tersebut.
Mengetahui kejadian itu, orangtua Angga, BK, 54, mencoba membantu anaknya, namun naas tangannya turut terkena parang.
Akibat kejadian itu Achiang harus menjalani perawatan intensif di ICU RSU Harapan Bersama. Namun Achiang akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan intensif, Senin (7/12) sekitar pukul 14.03 siang.
Gadis yang sehari-hari bekerja di salon ini mengalami luka serius di perut, dan luka di pipi sebelah kiri, serta luka bacok di lutut kaki kiri.
Sementara BK dan anaknya Angga juga menjalani perawatan di rumah sakit yang sama. BK mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri, sementara Angga mengalami luka di tangan sebelah kanan dengan beberapa jari putus dan tangan kirinya juga mengalami luka bacok di lengan hampir putus.
Angga saat itu sempat menceritakan bagaimana kedua tangannya putus. Tangan kanannya putus akibat memegang parang yang digunakan tersangka. Saat memegang itu, tersangka langsung menarik parang sehingga tangannya terluka.
“Saya pegang parang, lalu ditariknya,” katanya.
Melihat kondisi tangan kanannya yang putus, Angga langsung shock. Namun belum sempat ia menenangkan diri, tersangka kembali mengarahkan parang ke leher kirinya.
Spontan Angga menepis parang tersebut menggunakan tangan kirinya, tepisan itu membuat lehernya tak mengalami luka parah, namun tangan kirinya terluka hingga putus.
Mendengar keributan tersebut, ayah korban BK (58) keluar dari kamar, Angga lantas lari ke dapur rumahnya.
BK yang baru keluar dari kamar langsung menjadi sasaran amukan tersangka. Akibatnya tangan sebelah kiri di lengan hampir putus akibat dibacok.
Sementara Achiang tergeletak di lantai rumah dengan kondisi bersimbah darah penuh luka bacok dan tusukan.
Achiang, Angga dan BK sempat dibawa ke rumah sakit. Angga dan BK selamat, namun naas bagi Achiang, ia meninggal setelah mendapat perawatan selama tiga hari.
“Dia masih bertahan tiga hari, dia meninggal di rumah sakit,” katanya.
Laporan: Suhendra
Editor: Indra