eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kota Pontianak jadi daerah ke-15 terbentuknya Jurnalis Ekonomi Syariah (JES). Kehadiran JES diharapkan menjadi wadah bagi para jurnalis dalam memahami literasi perbankan syariah.
Pembentukan JES di Pontianak dihadiri secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Pontianak, Kepala KPw BI Kalbar, Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Ketua MUI Kalbar, Direktur eksekutif Serikat Perusahaan Pers (SPS), Kepala SPS Kalbar, Sekjen MES Kalbar dan Pimpinan BNI Syariah Pontianak.
“Terbentuknya JES ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para jurnalis dalam memahami literasi perbankan syariah di Indonesia, sebab melalui jurnalis awareness perbankan syariah lebih tinggi dan berdampak pada peningkatan market share industri,” ungkap Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto, Kamis (1/8).
Dalam hal ini kata Avianto, jurnalis mempunyai peran strategis sebagai agents of change untuk memberikan pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan syariah. Maka dari itu, pihaknya meminta agar terbentuknya wadah ini, anggota dapat lebih berperan proaktif.
“Dalam upaya mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia dengan mempublikasikan informasi transparan, profesional, jujur, objektif, akurat dan berpihak pada kepentingan umum sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.
JES merupakan forum wartawan yang meliput tentang ekonomi syariah didirikan di Rumah Jambu Luwuk, Bogor, Jawa Barat pada tanggal 6 November 2010 lalu, ini juga bersamaan dengan press gathering BNI Syariah.
“Hingga saat ini, BNI Syariah telah membentuk komunitas JES di 15 kota yaitu Jakarta, Bandung. Aceh, Padang, Medan, Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Makassar, Palu, Kendari, Balikpapan dan Pontianak,” jelasnya.
Kepala KPw BI Kalbar, Prijono mengapresiasi dibentuknya forum tersebut. Dia mengatakan dengan kehadiran media tentu dapat menyuarakan kepada masyarakat tentang keberadaan industri syariah.
“Dengan hadirnya JES tentu kita harapkan ada kolom-kolom khusus atau waktu tertentu yang dapat mengulas terkait syariah dengan berbagai aspek dan sudut pandang, artinya kalau media yang menyuarakan paling tidak masyarakat akan lebih faham tentang syariah,” tandasnya. (ova)