Jera Kembali ke Malaysia

Sudah 2.137 TKI Dideportasi

TKIB. Para TKI Bermasalah tiba halaman Kantor Dinas Sosial Kalbar, Sabtu (12/11) pukul 01.00. AMBROSIUS JUNIUS

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dua unit bus yang membawa Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) dari Sarawak, Malaysia tiba di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Sabtu (12/11) dinihari.

Bus pertama tiba di halaman Kantor Dinsos sekitar pukul 00.10. TKI turun dari bus langsung diarahkan petugas Dinsos untuk berbaris, sesuai daerahnya masing-masing. Wajah lesu dan capek terlihat dari wajah mereka. Ada yang hanya membawa tas kecil berisi pakaian.

Berbagai persoalan mereka curahkan kepada petugas Dinsos, ketika mengais rezeki di negeri orang.

Nurhayati, 30, asal Bogor, Jawa Barat ini lari dari tempatnya berkerja. Ibu satu anak itu mengaku mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Bahkan tidak digaji selama hampir dua tahun, berkerja di rumah makan.

“Majikan saya jahat. Saya pernah ditampar hanya karena kesalahan sepele,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar.

Dia menuturkan, semua orang berkerja dengan majikannya tidak dibayar. Makanya melarikan diri. Dia melarikan diri dengan cara berpura-pura main ke tempat temannya yang berkerja di tempat lain. Ketika dia ke tempat kerja kawannya dengan membawa semua dokumennya. “Saya ditangkap ketika berada di tempat kawan, dokumen saya lengkap, paspor dan permit ada,” ungkap Nurhayati.

Pergi ke Malaysia, Nurhayati rela meninggalkan anaknya yang sekarang sudah berusia 12 tahun. Anaknya tinggal bersama ibu mertuanya di Bogor. Namun nasibnya berkerja di negeri Jiran tidak seberuntung yang dia angankan.

Lain halnya Siman Eri, 30. Dia malah di jeruji di Malaysia karena kasus kriminal. Selama satu tahun di penjara, hanya dua kali menghubungi keluarganya. Siman pergi ke Malaysia dengan dokumen lengkap. Awalnya dia bekerja di Klantan pada 2013 lalu. Kemudian diajak temannya pindah ke Sarawak. Di sinilah dia mulai mendapatkan masalah.

“Saya berkelahi dengan warga Malaysia, sehingga saya ditangkap polisi, di penjara tanpa melalui peradilan,” ungkapnya.

Pria asal Surabaya, Jawa Timur ini mengaku jera kembali ke negeri Jiran. Dia ingin kembali ke kampung halamannya, karena sudah rindu dengan keluarganya. “Kalau ada buat hal di negeri orang, ya begitu lah. Sedikit saja salah, habis lah kita,” tegasnya.

Kasi Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kalbar, Haryanto, SST, M.Si mengatakan, dari 54 TKI bermasalah itu, 47 diantaranya laki-laki dan enam wanita serta satu orang anak. Mereka nantinya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

“Di wilayah Kalbar, dipulangkan dalam waktu dekat. Sedangkan TKI luar Kalbar, menunggu jadwal kapal,” ujar Haryanto.

Dikatakan Haryanto, para TKI Bermasalah tersebut dipulangkan karena berbagai macam masalah. Mulai dari pelanggaran izin tinggal, tidak memiliki permit dan gaji tidak sesuai. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka ditahan di Imigrasi Malaysia selama satu hingga tiga bulan.

“Tahun 2016 ini, Januari sampai Oktober, sudah 2.137 TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia. Tindakan kita dari Dinas Sosial menerima pemulangan dari Malaysia dan memulangkannya ke daerah asal masing-masing,” jelas Haryanto.

TKI Bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia itu, 15 berasal dari daerah Kalbar, 18 dari Nusa Tenggara Barat (NTB), 10 warga Sulawesi Selatan (Sulsel), dua warga Aceh, satu warga Jawa Barat (Jabar), dua dari JAwa Timur (Jatim), satu dari Sulawesi Tengah (Sulteng), tiga dari Lampung dan satu orang warga Sulawesi Barat (Sulbar). (amb)