eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Isu ingin bergabungnya Kecamatan Sungai Kakap dengan Pemerintah Kota Pontianak kembali mencuat. Hal itu dikarenakan masalah kesenjangan pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Contohnya jembatan di Pasar Kakap yang sudah tiga tahun kondisinya dibiarkan seperti ini. Padahal jalan ini lingkar dan akses vital masyarakat Sungai Kakap untuk beraktivitas sehari-hari,” tegas tokoh masyarakat Sungai Kakap, Syarif Said Alqadrie seraya menunjukkan kondisi jembatan yang nyaris ambruk di Pasar Sungai Kakap, Kamis (28/4).
Syarif Said Alqadrie berpendapat, sudah seharusnya Pemerintah Kubu Raya memperhatikan serta mendengarkan keluhan masyarakat Sungai Kakap terkait permintaan perbaikan infrastruktur.
Tak hanya itu saja, Said menambahkan, masih ada sejumlah jalan desa yang seharusnya diperbaiki oleh dinas terkait. “Lihat saja jalan ke pelosok desa kami, pasti dapat ditemukan jalan yang rusak. Belum lagi kalau musim pasang tiba, sudah pasti kampung kami terendam,” bebernya.
Sejauh ini belum ada dinas terkait yang memberikan perhatian serius ihwal kondisi beragam infrastruktur jembatan dan jalan di sejumlah kawasan di Kecamatan Sungai Kakap. Bahkan, potret buram bobroknya kondisi infrastruktur tersebut sudah berlangsung lama.
“Kalau seperti ini terus lebih baik kami tidak usah dimekarkan saja dulu. Kami berharap pemekaran kemarin dapat meningkatkan pembangunan di Kecamatan Sungai Kakap. Bukan tidak mungkin kami akan minta pindah ke Kota Pontianak,” tegasnya.
Menyikapi ancaman masyarakat Kecamatan Sungai Kakap yang ingin memisahkan diri dari Kubu Raya dan bergabung dengan Kota Pontianak, Wabup Hermanus menjelaskan, masyarakat jangan cepat ngambek karena tidak merasakan pembangunan secara maksimal dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Sekali lagi saya tegaskan untuk membangun dilakukan secara tahap demi tahap. Saya sangat memahami kalau wilayah Kubu Raya itu sangat luas sekali sehingga banyak infrastruktur yang belum dibenahi,” ucap Wabup Hermanus, Kamis (28/4).
Kalau berbicara masalah jalan dan jembatan, Hermanus menambahkan, harus dilihat apakah status jalan itu merupakan jalan kabupaten, provinsi atau jalan negara. Seperti jalan ke arah Rasau itu merupakan jalan provinsi, jalan arah Sungai Kakap itu jalan provinsi, sedangkan Jalan Adisucipto sampai Supadio itu merupakan jalan negara.
“Status jalan itu harus dipahami oleh masyarakat. Kalau jalan kabupaten itu memang tanggung jawab kita. Jalan provinsi tanggungjawab provinsi dan jalan negara tanggung jawab pemerintah pusat,” ulasnya.
Oleh karena itu, Hermanus berpendapat, pihaknya akan tetap berupaya sesuai dengan batasan-batasan kemampuan dan kewenangan yang ada. Kalau memang ruas jalan yang rusak itu berstatus jalan provinsi maka akan diusulkan ke pemerintah provinsi untuk memperbaikinya.
“Kubu Raya adalah gerbang Kalimantan Barat. Karena kalau mau ke kota atau kabupaten lainnya maka harus terlebih dahulu melihat Kubu Raya,” paparnya.
“Yang jelas, katanya Bapak Bupati sudah mengusulkan ke Gubernur agar jalan provinsi yang ada di Kubu Raya diperbaiki. Mudah-mudahan pada tahun 2017 perbaikan itu dapat dilakukan,” timpalnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe