Jembatan Darurat Pemangkat Akan Dibangun, Yang Permanen Dianggarkan 2017

PUTUS. Kondisi Jembatan I Pemangkat, Sambas, Minggu (5/6). DOKUMEN-RK

eQuator.co.id – Daya menahan beban jembatan tua di Pemangkat, Sambas, sangat terbatas. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar, Jakius Sinyor, menerangkan jembatan provinsi yang ambruk itu hanya bisa dilewati kendaraan dengan berat tak sampai sepuluh ton.

“Kalau sudah begitu maka akan dibangun baru tapi akan dianggarkan 2017 nanti. Jadi, saat ini, akan dibangun jembatan darurat dahulu untuk menunjang aktivitas kendaraan yang melalui jalan tersebut,” terang Jakius, ditemui di Kantor DPRD Kalbar, Senin (6/6).

Ia sudah menurunkan tim dari dinas yang dipimpinnya ke Jembatan I di Jalan M. Sohor, Desa Pemangkat Kota, tersebut. “Jangan sampai masyarakat terganggu menjelang lebaran ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, penghubung akses jalan nasional yang terletak di dekat Masjid Besar Pemangkat itu roboh saat dilewati truk pengangkut alat berat Muara Bidara, Sabtu (4/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Setakat ini, hanya bisa dilalui pejalan kaki yang harus meniti pagarnya.

Kepolisian setempat mengalihkan arus lalu lintas roda empat dan dua ke Jembatan Pemangkat II di Jalan Uray Bawadi. Kendati demikian, kondisi jembatan alternatif tersebut lebih kecil daya tahan bebannya dibanding jembatan yang roboh. Jika dipaksakan kendaraan berbobot berat melintas, bisa sangat berbahaya. Akibatnya, kendaraan berat yang ingin menuju ke Sambas diminta melalui jalur Bengkayang, Subah.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Kalbar, Anthony Runtu, mengakui aktivitas masyarakat bakal terganggu. Sebab jembatan itu merupakan jalur utama mudik di pantai utara Kalbar.

“Jadi, tidak boleh ada infrastruktur yang rusak di situ,” terangnya.

Kenapa kendaraan yang menyebabkan jembatan tersebut ambruk boleh lewat di sana, tidak melalui jalur sungai? Ia menjawab, tentunya ada beberapa kriteria kendaraan yang tidak masuk jembatan timbang seperti ambulans, dan kontainer yang membawa peralatan berat.

“Regulasi jenis kendaraan yang lewat itu harus ditinjau ulang,” pungkas Anthony.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL