OTT Oknum ASN Sintang, Jarot: Proses di Polres Sintang

BUPATI SINTANG. Jarot Winarno

eQuator.co.idSINTANG. Bupati Jarot Winarno sudah dilaporkan OTT oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Sintang diduga melakukan pungli.

“Kita tidak akan mentoleransi perbuatan oknum itu apalagi intervensi. Sepenuhnya kita serahkan proses hukumnya kepada Polres Sintang,”  tegas Jarot, Selasa (11/4).

Bahkan Bupati Jarot meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Sintang, apabila menemukan atau mengetahui adanya upaya praktik pungli di lingkungan Pemerintah Sintang agar secepat mungkin dinformasikan kepada aparat hukum sehingga dapat ditindak secara OTT.

“Laporkan jika memang ada. Kita sekarang sudah ada Tim Saber Pungli. Nah, jika ada oknum kita lagi yang pungli pungli, segera informasikan kepada tim itu,” pintanya.

Menurut Jarot , besar kecil pungli yang dilakukan tidak berpengaruh. Sebab, aturan, prosedur dan hukum harus kita tegakan bersama.

“Saya harapkan, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Sintang,” tegasnya. (Adx)