Jarot-Askiman Unggul Sementara

ilustrasi. net

eQuator – Sintang-RK. Hasil scan Form C1 di website Komisi Pemilihan Umum (KPU), Calon Bupati-Wakil Bupati Sintang, Jarot-Askiman unggul sementara dengan 48.051 suara (50,8 persen). Mengalahkan Ignasius-Senen 23.470 suara (24,81 persen) dan Agrianus-Chomain 23.073 suara (24,39 persen).

“Kita berharap semua pihak untuk menjaga suara ini, mulai di tingkat PPK hingga KPU. Kita optimis hasil perolehan ini tidak akan jauh berbeda dengan hasil akhir rekapitulasi KPU,” kata Jarot Winarto, Calon Bupati Sintang kepada wartawan, Kamis (10/12).

Jarot percaya, bahwa penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2015 ini dapat menyelesaikan tahapan penghitungan perolehan suara ini dengan sebaik-baiknya sampai rekapitulasi akhir.

Atas perolehan suara yang melampui Pasangan Calon (Paslon) lainnya ini, walaupun untuk sementara, Jarot menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat Sintang yang telah memilihnya untuk memimpin Sintang.

Sementara Calon Bupati Sintang Nomor Urut 2, Senen Maryono mengaku, timnya belum mengumpulkan semua data hasil penghitungan suara. “Kita masih menunggu Form C1,” katanya.

Senen bersama pasangannya, Calon Wakil Bupati, Ignasius Juan hanya memastikan siap menang atau kalah. “Kalah atau menang bukan untuk pribadi, tetapi untuk masyarakat Sintang,” ujarnya.

Ketua KPU Sintang, Supranto Aji mengatakan, saat ini sedang fokus menggunakan metode penghitungan suara melalui scan Form C1 dan langsung di upload di website. Baru kali pertama di Sintang. “Sehingga masyarakat tahu persis, dapat melihat langsung hasilnya, walaupun bukan hasil resmi,” katanya.

Metode ini sebenarnya telah dilakukan sejak Pemilu 2014 lalu. Namun KPU melakukan penyempurnaan dengan menampilkan rekapitulasi grafik. “Sebelumnya hanya scan formulir C1 saja,” kata Aji.

Dia menjelaskan, untuk meng-upload scan Form C1 tersebut, KPU memiliki tenaga tekbnis yang standby 24 jam. “Selain entry data yang di website ini, juga disajikan dalam bentuk scan rekap Form C1 yang telah di tandatangai petugas di TPS,” ungkap Aji.

Ditambahkan Anggota KPU Sintang, Ade M Iswadi, pengumpulan Form C1 untuk scan juga sedang berlangsung. Hasilnya digunakan sebagai perhitungan real count bagi KPU. “Data yang ditampilkaan tanpa proses perbaikan. Yang ditampilkan apa adanya. Nanti melalui pleno perbaikannya dilakukan secara berjenjang kalau memang ada yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Di saat yang bersamaan, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara. Hasilnya akan dibawa ke KPU untuk diplenokan sebagai penetapan hasil pemungutan suara. “Tanggal 10 hingga 19 Desember sudah mulai pleno di tingkat PPK,” kata Ade.

PPK yang sudah menggelar pleno tersebut terdiri atas Kelam, Kayan Hilir, Tebelian, Sepauk, Tempunak, Ketungau Tengah, Sintang, dan Ambalau. “Sebagian lagi kemungkinan besok (hari ini, red) mulainya,” ungkap Ade.

Kemarin, PPK Sintang menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara di Aula Kantor Camat Sintang pukul 09.00 hingga pukul 15.30. Rekapitulasi tujuh desa berhasil diselesaikan, Desa Anggah Jaya, Tanjung Kelansam, Teluk Kelansam, Tertung, Lalang baru, Mungguk Bantok, dan Martiguna.

Saat rekapitulasi berlangsung, Kapolres Sintang AKBP Mahyudi Nazriansyah datang memantau. Proses pleno juga dihadiri para saksi seluruh pasangan calon. Aparat kepolisian juga nampak bersiaga di lokasi, termasuk anggota TNI.

“Sesuai regulasi sampai tanggal 15. Proses rekapitulasi berlangsung lancar tanpa kendala. Data sudah masuk semua. Rekapitulasi akan kita lanjutkan besok (hari ini, red), sesuai permintaan saksi,” kata Hidayat, Ketua PPK Sintang.

PPK Tebelian juga menggelar pleno, dari 21 desa, sepuluh desa sudah selesai dihitung. “Hari ini (kemarin, red), kita baru menyelesaikan rekapitulagi 10 desa. Hingga kini belum ada kendala,” kata Wijiono, Anggota PPK Sintang.

*Di TPS 39, Panitia KPPS Coblos Tiga Surat Suara

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sintang usai pencoblosan, tepatnya sekitar pukul 19.49, disibukkan dengan dugaan pelanggaran anggota KPPS di TPS 39 Kelurahan Kapuas Kanan Hilir. Pasalnya, anggota KPPS mencoblos tiga surat suara sekaligus.

“Dugaan pelanggaran anggota KPPS masih kita dalami. saat ini kita sedang memeriksa tiga saksi dari masing-masing pasangan calon,” kata Fransiskus, Ketua Panwaslu Sintang.

Dia mengungkapkan, anggota KPPS tersebut tertangkap tangan oleh para saksi dari tiga Paslon. “Alasan anggota KPPS tersebut, untuk mewakili saudara-saudaranya. Jadi oknum itu mencoblos tiga surat suara sekaligus,” jelas Fransiskus.

Atas kejadian ini, saksi ketiga Paslon keberatan dan meminta Panwaslu Sintang untuk memroses dugaan pelanggaran tersebut. “Sedang kita tangani, dan ketiga saksi juga sedang dimintai keterangan. Termasuk PPL (Pengawas Pemilu Lapangan ( PPL) yang bertugas di TPS 39 itu ” kata Fransiskus.

 

Laporan: Achmad Munandar

Editor: Hamka Saptono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.