Jangan Terprovokasi Isu di Media Sosial

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Media sosial (Medsos) dituding sebagai sarana penyebar isu-isu provokatif. Informasi dan pemberitaan yang disebar lebih banyak menebar fitnah yang mengerucutkan kebenaran.

“Kita yakin masyarakat lebih cerdas dalam menilai, lebih cermat, lebih jeli dalam menerima informasi di media sosial yang saat ini banyak menebar isu-isu provokatif,” kata AKBP Dedi Agustono, SIK, Kapolres Mempawah, Jumat (18/11).

AKBP Dedi menyarankan pengguna media sosial seperti instagram, facebook, twitter, path dan lainnya, tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak memiliki sumber yang jelas. Sama-sama saling menjaga. Terlebih saat ini banyak isi media yang memprovokasi. “Jagan mudah terpancing isu-isu provokatif tersebut,” tegasnya.

Menindaklanjuti terror bom dan Molotov di Samarinda, Kaltim dan Kota Singkawang, Polres Mempawah memperketat patroli lapangan.

“Kita mengedepankan penjagaan objek-objek vital, untuk meminimalisir tindakan-tindakan melanggar hukum,” ujar AKBP Dedi.

Jajarannya akan terus melakukan pengamanan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Mempawah. Mengedepankan upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum, seperti terror yang terjadi di rumah ibadah di berbagai daerah baru-baru ini.

“Saya sudah tugaskan personel di penjuru Polres Mempawah, memperketat patroli di wilayah hukum masing-masing dan mengedepankan upaya pencegahan,” ungkap AKBP Dedi.

Titik pengawasan kepolisian difokuskan pada objek vital. Tidak hanya rumah ibadah, kantor perbankan, pemerintah dan objek vital lainnya.

“Kita bersyukur, hingga detik ini tidak ada upaya-upaya memprovokasi yang bisa memecah belah persatuan,” tegasnya.

Kapolres menegaskan, jika ada oknum yang mencoba memprovokasi masyarakat untuk memecah belah, polisi dan TNI siap mengambil tindakan tegas. “Kita tidak main-main dalam hal ini. Kalau ada yang coba-coba memprovokasi masyarakat, kita akan tindak tegas bersama TNI,” tegas AKBP Dedi dengan suara lantang.

 

Laporan: Ari Sandy

Editor: Hamka Saptono