eQuator.co.id – Sintang-RK. Antrean panjang terlihat di Gedung Serba Guna Lapas Kelas II B Sintang, Kamis (27/12) pagi. Para narapida menunggu namanya dipanggil untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
“Gerakan pelayanan jemput bola ini secara nasional serempak di seluruh Indonesia, dilaksanakan di 514 kabupaten/kota,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sintang, Syarif M. Taufik.
Perekaman KTP-el di Lapas itu, ia menerangkan, menindaklanjuti surat Mendagri nomor 471.13/24150/Dukcapil tertanggal 17 Desember. Tentang pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional.
“Jadi dipersilakan memilih apakah di sekolah, pondok pesantren, Rutan, Lapas, asrama mahasiswa, perguruan tinggi, dan sentra-sentra pemukiman yang diperkirakan masih ada pemilih yang belum melakukan perekaman,” jelasnya.
Sebenarnya, ia melanjutkan, Disdukcapil pernah melakukan perekaman di Lapas. Beberapa bulan lalu.
Kala itu, juga ditemui warga binaan yang belum melakukan perekaman. Karena datanya belum lengkap.
Setakat ini pun terdapat penambahan warga binaan. Sehingga diputuskan melakukan perekaman lagi. Dengan mengundang KPUD dan Bawaslu.
“Supaya mereka hadir dan tahu kalau kita juga melakukan perekaman dalam rangka mendukung hak-hak konstitusional politik, khususnya di Lapas,” terang Taufik.
Pada perekaman teranyar tersebut, 39 warga binaan Lapas merekam identitasnya. Hal itu lebih sedikit dibanding perekaman yang dilakukan sebelumnya. Yang mencapai 117 orang.
Mengingat Lapas Kelas II B Sintang membawahi dua kabupaten, yakni Melawi dan Sintang, Taufik menyebut pihaknya hanya melayani warga Sintang. Di luar Kabupaten Sintang tidak bisa, karena tidak masuk ke dalam database Disdukcapil.
“Namun kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Melawi, ada solusi, yakni mungkin nanti mereka datang merekam di sini dengan membawa database mereka tetapi menggunakan alat kita, jadi mereka tidak repot lagi,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Sintang, Hazizah, mengatakan pihaknya dalam perekaman identitas di Lapas hanya sebagai pendamping. Ia menyatakan Dukcapil Sintang sebenarnya sudah sering melakukan perekaman dengan jemput bola seperti ini.
“Namun karena ini ada surat dari Kemendagri untuk melaksanakan jemput bola, makanya harus dilakukan,” terangnya.
Pihaknya mendukung penuh pemuktahiran aliran data pemilih ini. “Dengan data ini mudah-mudahan yang belum terdaftar kita masukkan dengan elemen yang lengkap,” tutur Hazizah.
Kemudian khusus untuk yang pemilih, jika memang pada hari ini belum terdaftar DPTHP, maka pihaknya akan memasukkan ke dalam DPK untuk DPK dua. Jika memang sudah terdaftar, maka pihaknya akan memfasilitasi dengan pemilih dikategorikan DPTB.
“Karena di Lapas ini banyak juga warga Melawi. Makanya kita harus berkoordinasi dengan pihak Dukcapil sana, karena identitasnya belum kami dapatkan,” katanya.
Sementara bagi warga binaan Lapas dari Melawi yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Kabupaten Melawi, pihaknya akan membuatkan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), surat pindah memilih, atau A5. “Tetapi kalau belum terdaftar maka kita meminta mereka membuat KTP-el, sehingga menjadi DPK,” terangnya.
Di Lapas Sintang, Hazizah mengatakan, direncanakan akan ada satu TPS. Namun jika pemilihnya lebih dari 300, maka akan dibuat dua TPS.
“Kemarin yang sudah terdaftar sekitar 140. Belum ditambah lagi yang melakukan perekaman hari ini. Kalaupun bertambah tetap menjadi pemilih DPK menggunakan KTP-el,” pungkasnya.
Jemput bola Disdukcapil ini diapresiasi Kasi Pembinaan Lapas Kelas II B Sintang, Sumardiyanta. Sebab, sangat membantu pihaknya di dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.
“Karena KTP-el ini kan sangat penting untuk mereka dan kebanyakan warga binaan ketika masuk ke sini tidak mempunyai itu,” terangnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan terbuka jika Dukcapil Melawi juga mau melakukan perekaman jemput bola seperti ini, mengingat warga binaannya dari dua kabupaten. “Jumlah semua warga binaan 498, rata-rata Melawi 60 persen, Sintang 40 persen,” pungkas Sumardiyanta. (pul)