eQuator.co.id – Mempawah-RK. Siapa saja bisa menjadi korban kejahatan atau pelakunya. Seperti di Kabupaten Mempawah. Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Mempawah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Dia dijambret Jalan dr. Rubini, Sabtu (7/7). Bahkan pelakunya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Mempawah, berinisal WLP.
Pemuda 29 tahun ini sudah diamankan dan masih diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah. “Kita sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penjambretan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso melalui Paur Humas Ipda Imam Widiatmoko kepada wartawan, Senin (9/7).
Imam menjelaskan, penangkapan terhadap WLP berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/152/VII/2018/Kalbar/Res Mpw, tanggal 7 Juli 2018 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan pelapor atas nama Laksmi Sri Dewi.
“Berdasarkan pengakuan korban, Sabtu siang itu dia sedang mengendarai motor di Jalan dr. Rubini. Tiba-tiba pelaku menjambret korban,” jelas Imam.
Setelah menerima laporan, lanjut Imam, anggota Reskrim langsung bergerak menyelidiki pelaku. Dari informasi dan rekaman CCTV di salah satu minimarket tak jauh dari lokasi kejadian, pelakunya mengarah kepada oknum PNS Rutan tersebut. “Langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap oknum PNS Rutan itu,” paparnya.
Selain mengamankan warga Jalan Veteran, Kelurahan Terusan, Kabupaten Mempawah itu, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa dua smartphone, dompet beserta surat-surat penting atas nama korban. Serta sepeda motor metik yang digunakan WLP sebagai sarana. “Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Teroisah, Kepala Rutan Klas II B Mempawah, Huzaefah Makmur Hidayah membenarkan jika WLP yang ditangkap Polres Mempawah merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaganya.
Rupanya, WLP sering tersandung masalah. Baik di luar maupun di lingkungan kerjanya. Hal itu dibeberkan Hidayah. Pada 2016 silam, WLP berurusan dengan kepolisian. Kala itu dia melakukan penjambretan terhadap Diana mahasiswi di Kota Pontianak.
Meski demikian, WLP masih tetap dipekerjakan dan terus diberi peringatan atau teguran oleh senior maupun pimpinannya. Tujuannya, agar bisa segera memperbaik diri dan selalu menjaga nama baik kelembagaan.
“Namun akhirnya, tindak tanduk yang bersangkutan akan kembali kepada pada dirinya sendiri. Tidak bisa diomongin kalau sudah berulang-ulang begitu. Sudah bosan ingatkan dia,” ucapnya.
Saat disinggung, terkait kemungkinan motif WLP melakukan tindakan nekat tersebut lantaran butuh uang untuk mengonsumsi narkoba seperti isu yang beredar, Hidayah mengaku belum mengetahuinya. “Kalau kita tidak (tahu) sampai sejauh itu ya,” ungkapnya.
Meski demikian, Hidayah telah melaporkan perbuatan anak buahnya ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar. “Sudah dilaporkan ke Kanwil untuk tindakan lebih lanjutnya. Untuk sanksinya, kan sejauh ini (tersangka) masih ditahan, diproses peradilan,” pungkasnya.
Laporan: Ari Sandy
Editor: Ocsya Ade CP