Jalur Menuju Bika Nyaris Putus

Abrasi Kapuas Hulu Terbentur Kewenangan

ABRASI. Jalan poros di Desa Jaras, penghubung Kecamatan Putussibau Selatan-Bika terkikis air Sungai Kapuas, Jumat (22/1). ANDREAS

eQuator – Putussibau-RK. Tingginya curah hujan di Kabupaten Kapuas Hulu beberapa hari terakhir membuat debit air Sungai Kapuas naik. Dampaknya, ruas jalan poros di Desa Jaras, penghubung Kecamatan Putussibau Selatan-Bika mengalami abrasi.

Apabila tidak cepat ditangani, maka jalan poros itu berpotensi longsor. Apalagi dibuat sejajar dengan alur Sungai Kapuas bagian hilir Putussibau.
Dari pantauan di lapangan, Jumat (22/1) jalan yang dulunya memiliki lebar sekitar empat meter, tinggal tersisa satu setengah meter. Demi keamanan, sebagian kendaraan roda empat terpaksa melewati jalan alternatif dari Kedamin-Teluk Sindur menuju Kecamatan Bika.
Nita, warga Putussibau yang kesehariannya melintasi jalur tersebut mengatakan, abrasi parah hingga membuat sebagian badan jalan rontok pada Senin lalu. “Ngeri juga kita lihat jalan sudah gini, waktu pertama tebing jalan itu roboh, air belum merendam badan jalan, sekarang sudah berendam, karena air Kapuas naik terus,” kata Nita sembari melewati titik rusak tersebut dengan hati-hati.
Pada Mei 2015 lalu, terjadi longsor di sekitar pinggir jalan. Namun karena tidak adanya penahan di sekitarnya, pengikisan tebing oleh air Sungai Kapuas terus terjadi, hingga menyebabkan sebagian badan jalan retak dan roboh.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu, Dedi, ST, MT mengatakan, belum adanya penanganan terhadap ruas jalan tersebut, karena terbentur regulasi di birokrasi dan pendanaan. “Penanganan sungai dulu, baru tangani jalan. Statusnya jalan kabupaten, tapi untuk pengelolaan sungai itu ada di BBSK (Balai Besar Wilayah Sungai Kapuas) kewenangan penanganan Sungai Kapuas berada Pemprov. Dalam hal ini perpanjangan tangan pemerintah pusat yaitu BBSK,” kata Dedi di kantornya, Jumat (22/1).
Ukuran ruas jalan rabat beton yang rusak itu mencapai 100-150 meter. Menurut Dedi, pihaknya sudah menyampaikan ke BBSK atas abrasi Sungai Kapuas, menyebabkan jalan roboh. “Maka kita belum mau utak-atik jalan tersebut. Selain penanganan sungai ada di BBSK, biaya pekerjaannya cukup besar dan sulit. Harus diperbaiki, dengan pembuatan bronjong dan sebagainya,” jelas Dedi.
Dikatakan Dedi, berdasarkan informasi yang ia terima dari Kepala Dinasnya, kontraktor pelaksana dari BBSK menyatakan tahun 2016 ini akan melakukan perbaikan tebing sungai yang abrasi. “Kalau sungai sudah dirapikan, tentu jalan itu juga akan kita tingkatkan statusnya. Karena jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten. Kami sudah dilibatkan secara aksesabilitas, memang sedikit terkendala, tapi secara ekonomi tidak berpengaruh, karena adanya jalan alternatif,” ujarnya.
Untuk menghindari kecelakaan, Dinas Bina Marga sudah berkoordinasi dengan Dishubkominfo, agar titik ruasak tersebut diberi rambu-rambu. Karena hingga berita ini diturunkan, tak satupun tanda peringatan bahaya di daerah tersebut. Hanya dipasang karung putih yang diikat pada sebatang kayu.
Dijelaskannya, terkait birokrasi dan pendanaan, Dinas Bina Marga hanya bisa menyampaikan ke BBSK, namun tidak berhak mendesak segera dilakukan perbaikan. “Mereka yang menentukan urutan perioritas pekerjaannya,” tegasnya.
Melihat kondisi seperti itu, Dedi mengatakan, instansinya telah berinisiatif membuat jalur peralihan dengan memperbaiki jalan Kedamin-Teluk Sindur menuju Kecamatan Bika. “Biarpun agak jauh, konstruksinya lebih aman. Kalau kita ngotot bangun jalan ini tidak ada gunanya, kalau sungai belum dibetulkan,” ulasnya.
Selain itu, ada jalan alternatif yang dibuat Dinas Cipta Karya, dari Jaras tembus ke Jalan Kedamin Teluk Sindur. “Yang agak sulit memang kalau dari Desa Sungai Uluk ke Jaras dan sebaliknya,” tambah Dedi.
Di samping untuk pengembangan jaringan jalan poros Kedamin-Teluk Sindur, lebih memungkinkan dibangun secara konstruksi, ketimbang jalan bawah dengan posisi tepi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas. “Bisa kalau kita mau membetulkan tebing sungai, dengan cara dipasang penahan air atau dilakukan pengerukan sungai diseberangnya. Alur sungai dulunya tidak seperti itu, tapi karena terjadi sedimentasi di seberang, arus jadi berat ke arah jalan,” ujar Dedi.

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi