eQuator – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui KPP Pratama Mempawah bersama Pemerintah KKR terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kesadaran membayar pajak lewat acara Tax Gathering Pajak 2015, di Gardenia Resort Kubu Raya, Selasa (03/11).
Wakil Bupati KKR, Hermanus mengatakan, pihaknya mengapresiasi KPP Pratama Mempawah. Yakni dengan berkerja sama dan sinergi yang baik bersama Dispenda KKR menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering sebagai bentuk sosialisasi antara aparatur pajak dan wajib pajak.
Hermanus berharap, agar kegiatan tersebut dapat bermanfaat dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor perpajakan. Sejalan dengan hal tersebut ditemukannya terobosan-terobosan yang inovatif tanpa menyalahi ketentuan perpajakan dan perundang-undangan.
“Untuk membangun Kubu Raya sangat dibutuhkan faktor input yang berproses untuk menghasilkan output, baik yang bersumber dari sumber daya alam maupun yang bersumber dari sumber daya manusia. Dengan fokus perhatian adalah menggali sumber-sumber penerimaan lain. Salah satunya adalah dana bagi hasil pajak yang merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujar Hermanus saat membuka acara tersebut.
Dalam tiga tahun belakangan ini, dana bagi hasil PBB dari sektor Pertanian, Perkebunan, Pertambangan (PBB-P3) cenderung fluktuatif dan trend menurun. Namun sebaliknya bagi Hasil Pajak PPh Pasal 21, 25 dan 29 cenderung meningkat. Hermanus menjelaskan, sampai September 2015, realisasi untuk dua komponen pajak tersebut telah dapat terealisasi sebesar 64,94%.
“Pemerintah Kubu Raya berupaya meningkatkan bagi hasil dari sektor pajak tersebut. Yakni dengan Peraturan Bupati Kubu Raya yang mengatur mengenai pendaftaran wajib pajak bagi cabang dan lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan kegiatan di Kubu Raya. Untuk mewujudkan program tersebut dibutuhkan adanya sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan KPP Pratama Mempawah yang secara teknis mengelola pajak,” ulasnya.
Wabup menyebut, untuk mewujudkan dan merumuskan kegiatan tersebut diperlukan adanya kerja sama dan sinergi yang baik. Antara Pemerintah KKR, KPP Pratama Mempawah selaku pengelola pajak dan para pelaku pajak serta wajib pajak.
“Dengan demikian apa yang diharapkan dalam upaya pembangunan daerah dengan meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dapat ditingkatkan,” ujarnya. (sul)