Jalankan Intruksi Gubernur, Jembatan Kapuas II Diubah Dua Kali Buka-Tutup

Rapat. Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi menggelar rapat bersama dengan stakeholder di Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (14/10/2019) malam. Andi Ridwansyah/eQuator.co.id

PONTIANAK-RK. Pascakembali dibukanya Jembatan Kapuas (JK) II pada pukul 19.00 WIB, Kapolresta Pontianak, AKBP Ade Ary Syam Indradi, menggelar rapat bersama dengan stakeholder terkait, di Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (14/10/2019) sekira pukul 20.00 Wib. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.

Dalam kesempatan tersebut juga membahas kebijakan Gubernur Kalbar H Sutarmidji yang mengubah waktu operasional buka tutup JK II. Semula ditutup dari pukul 12.00 – 24.00 Wib. Kemudian diubah menjadi dua kali buka-tutup, yaitu:

  1. Buka: pukul 05.00 – 10.00 Wib

Tutup:  pukul 10.00 – 15.00 Wib

  1. Buka: pukul 15.00 – 22.00 Wib

Tutup: pukul 22.00 – 05.00 WIB

 

Kapolresta Pontianak Kota, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, situasi arus lalu lintas di Kota Pontianak sampai dengan pukul 21.45 Wib lancar. Sebagian kota hujan. Meskipun sempat ada beberapa titik kemacetan akibat perbaikan bracing JK II.

“Akibat perbaikan bracing itu, sebelumnya disepakati arus lalu lintas yang melewati Jembatan Kapuas II ditutup mulai dari pukul 12.00 sampai dengan pukul 24.00 Wib,” terangnya.

Setelah dilakukan evaluasi, pada pukul 19.00 Wib telah dibuka arusnya. Karena dampak dari penutupan tersebut terjadi kepadatan. “Di Jembatan Kapuas 1 padat sekali. Orang yang mau menyeberang melalui pelabuhan Dwikora padat sekali di depan Polsek Dwikora,” jelasnya.

Pihaknya pun telah melaksanakan rapat yang dihadiri instansi terkait dengan kemacetan tadi siang. Imbauan Gubernur Kalbar tentang adanya perubahan penutupan.

“Tadi seluruh pemangku kepentingan bersepakat melaksanakan arahan Gubernur sambil nanti lihat situasi di lapangan. Dan besok jam 11 pagi, kita akan turun ke lapangan mengecek situasinya,” katanya.

Kapolresta minta masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan dan imbauan-imbauan anggotanya di lapangan. Karena,  Polresta akan siapkan personil dari Satuan Lalu lintas, Sabhara, dan Polsek. ASDP pun menambah waktu operasional sampai pukul 22.00 WIB guna menambah volume penyeberangan.

“Tadi teman-teman Dishub Provinsi dan kita madya juga menurunkan anggotanya. Kami ada disaat Masyrakat melakukan kegiatan. Jadi tidak perlu khawatir. Kami minta diikuti arahan kami dilapangan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, pihaknya minta kerja sama semua pihak mensosialisasikan hal tersebut.

“Pada intinya kami siap menjalankan perintah pak Gubernur. Nanti setelah dilaksanakan perlu lagi dianalisis. Nanti kita juga berkumpul bersama melakukan evaluasi,” ujarnya.

Ditambahkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar Syarif Amin Alkadri, pihaknya secara teknis akan mengikuti apa yang diarahkan Gubernur. Dijelaskan dia, ada 42 bracing (ikatan angin) JK II yang rusak. “Pada hari ini ada tujuh yang sudah terpasang,” jelasnya.

Jika dalam waktu normal, pemasangan 42 bracing tersebut bisa diselesaikan semua dalam waktu tujuh hari. Pihaknya akan upayakan maksimal agar bisa selesai secepat mungkin. “Karena kami tidak mau ada masalah. Dan masyarakat terhambat. Apalagi hal ini dibiarkan,” ungkapnya.

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Arman Hairiadi