eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kebijakan nasional tentang pengampunan pajak atau tax amnesty mendapat dukungan dari para pengusaha di Pontianak. Mereka berpandangan, bahwa tax amnesty merupakan jalan keluar bagi persoalan yang membelit para pelaku usaha terkait pajak.
“Saya sangat mendukung sekali. Terlebih program ini sudah dijamin oleh Presiden langsung,” kata Adreas Eko, salah satu pengusaha Sembako disela-sela mengikuti seminar tax amnesty di Hotel Mercure baru-baru ini.
Sejauh yang dipahaminya, bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak juga memberikan privasi yang sangat baik bagi para pengusaha. Ada kepastian hukum, mereka tidak akan dipenjara setelah melaporkan “dosa” pajaknya di masa lalu. Oleh sebab itu, tax amnesty merupakan sebuah kesempatan “emas” dan sangat sayang dilewatkan oleh masyarakat, terlebih oleh para pengusaha seperti dirinya.
“Bisa dikatakan ini kesempatan sekali sumur hidup dan sebuah berkah. Seperti apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, berikanlah apa yang menjadi hak negara, dan berikanlah apa yang menjadi hak Tuhan. Dan ini adalah hak negara yang memang kita harus berkontribusi didalamnya, jadi saya mendukung program ini,” ujar Eko.
Senada disampaikan, H Anwar pengusaha lainnya. Dia sangat yakin tax amnesty juga menjadi salah satu jalan keluar dari banyak persoalan pembangunan di negara ini. Dia pun sangat mendukung adanya program pengampunan pajak ini.
“Kita tahu negara kita saat ini membutuhkan uang,” katanya. (fik)