Jaksa Mulai Lakukan Pendampingan Proyek

Danang Suryo Wibowo

eQuator – SANGGAU-RK. Kejaksaan Negeri Sanggau sudah mulai mengimplementasikan Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D), dengan melakukan pendampingan terhadap proyek fisik yang diselenggarakan Pemda Sanggau. Bahkan ada beberapa SKPD yang mulai didampingi Kejaksaan.
“Setelah itu, kalau jadi RSUD juga akan kita dampingi supaya bisa lebih baik, tapi ini yang terkait dengan kebutuhan pengadaan mereka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Danang Suryo Wibowo.
Danang menambahkan, langkah awal yang dilakukan adalah sosialisasi. “Kan tidak mungkin semua bisa kita jangkau dengan kemampuan SDM yang ada dan terbatas sekarang,” katanya. Saat ini Kejaksaan Negeri Sanggau hanya memiliki sekitar 15 personel, termasuk stuktural dan fungsional. “Jadi kami bekerja sesuai kemampuan. Negara ngasihnya segini yang kami maksimalkan yang ada, mungkin kita terapkan skala prioritas,” ujarnya.
Dengan keberadaan TP4D ini dan jumlah personel yang ada, Danang mengaku optimis bisa mengurangi kasus korupsi di Kabupaten Sanggau.
“Karena ini baru tahap awal, tetapi kan prosedur dan sisitem yang telah ditetapkan pimpinan sudah ada. Kita akan coba itu, kalau ditanya optimis ya optimis, tapi kalau bicara out put ya saya belum punya data,” terangnya.
Melalui kerjasama dalam bentuk TP4D ini, Danang berharap tak ada lagi kasus tindak pidana korupsi dan penyerapan anggaran bisa berjalan maksimal. Namun ia menegaskan, pendampingan itu bukan bararti masuk dalam susunan kepanitiaan.
“Misalnya dalam proses lelang, kita bisa ikut mendampingi misalnya me-review bukan penilaiannya tapi minta pendapat dari SKPD bagaimana bentuk kontraknya, isi kontraknya dan syarat-syaratnya yang memang kita juga mengusai. Tapi kalau soal-soal tekniskan tidak mungkin kita punya keahlian sampai mendalam. Kalau secara umum kita bisa saling bertukar pendapat dan informasi,” pungkasnya. (KiA)