eQuator.co.id – Sukadana-RK. Polres Kayong Utara menggelar penandatanganan fakta integritas yang merupakan pernyataan atau janji pada diri sendiri ihwal komitmen moral. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota Polri di Mapolres Kayong Utara, Rabu (20/12).
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan mengungkapkan, sebagai anggota Polri tentu harus mampu menjalankan wewenang serta peranan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk ihwal kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Sebagai anggota Polri harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Tentunya sesuai dengan aturan wewenang dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” ujar Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan di Sukadana, Kamis (21/12).
Selain itu, Arief menambahkan, dalam hal ini tentunya masyarakat ingin Polri lebih baik. Sesuai amanah Undang-Undang Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.
Untuk itu, Kapolres menegaskan, jabatan yang telah diberikan oleh pimpinan harus benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Seperti yang kita ketahui bahwa pernyataan Presiden RI, Ir Joko Widodo, yang mana Polri bukan sekadar profesi, melainkan juga sebuah jalan untuk mengabdi. Pernyataan ini sesuai logo tribata. Yaitu, Rastra sewa kottama yang artinya abdi utama dari pada nusa dan bangsa,” ucapnya. Kegiatan tersebut juga diikuti Waka Polres, Kabag, Kasat dan Kapolsek serta seluruh jajaran anggota Polres Kayong Utara. (lud)