Istri Minta Cerai dengan Baik-baik, Suami ‘Buka’ Cerita di FB

Nur Mengaku Dianiaya dan Difitnah

BARANG BUKTI. Nur didampingi kuasa hukum serta tokoh masyarakat menunjukkan barang bukti postingan yang dibuat EF dan Uc, di Kantor Advokad Indonesia, Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, Senin (16/7)—Ocsya Ade CP
BARANG BUKTI. Nur didampingi kuasa hukum serta tokoh masyarakat menunjukkan barang bukti postingan yang dibuat EF dan Uc, di Kantor Advokad Indonesia, Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, Senin (16/7)—Ocsya Ade CP

eQuator.co.idPontianak-RK. Tangannya gemetaran. Suaranya tersendat. Wanita berjilbab itu terus menangis ketika mencurahkan isi hatinya, kepada sejumlah awak media. Panggil saja namanya Nur. Wanita kelahiran Sekadau 1977 ini terus berjuang demi keadilan dan mengembalikan nama baiknya.

Di Kantor Advokad Indonesia, Drs. I Nyoman Sena, S.H di Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, Pontianak Utara, Senin (16/7) siang, Nur mengaku mendapat perlakuan kasar dan difitnah. Pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri, EF.

Fitnah yang dimaksud Nur ketika fotonya disebar ke grup facebook Pontianak Informasi (PI), pada Kamis (12/7) pukul 18.12 Wib. Foto bersama-sama temannya itu, dibumbui keterangan yang seakan Nur melakukan perselingkuhan dengan seorang mahasiswa. Serta poliandri.

Karena Nur merasa tak pernah melakukan hal itu, tentu dia berteriak mencari keadilan dan memberikan klarifikasi. “Apa yang disampaikan di grup PI itu bohong dan fitnah,” tegasnya.

Ibu dua anak ini terus menangis mengenang apa yang sudah dialami selama belasan tahun. Sesekali ia mengelap air matanya. Setelah hati tenang, ia membuka semua kisahnya.

Pada 2006 lalu, Nur dipersunting menjadi istri kedua EF secara sah. Sebelum menikahi Nur, EF warga asli Medan yang saat ini menjadi General Manager (GM) di salah satu perusahaan sawit di Pontianak itu, sudah menceraikan istri pertamanya.

Tentu Nur mengharap dan mengira mahligai rumah tangganya akan berjalan bahagia, seperti yang diinginkan. Namun ia tak menduga, perlahan-lahan Nur mendapat perlakukan kasar. Nur terus dianiaya. “Sejak awal-awal nikah, saya sudah dianiaya,” tuturnya.

Penganiayaan itu terjadi saat Nur dan EF tinggal di Jalan Parit H Husein, Pontianak Tenggara. Sampai sekarang mereka pindah di Jeruju, Pontianak Barat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terus terjadi. “Sering dianiaya. Bahkan saat mengandung tiga bulan anak pertama, saya dipaksa dibawa ke tempat dugem dan dicekoki pil ekstasi,” beber Nur.

Kini putra pertama Nur sudah berusia 11 tahun. Si bungsu perempuan berusia tujuh tahun. Selama membesarkan anak-anaknya, Nur selalu mendapat perlakukan kasar itu. Bahkan, dia pernah dianaiaya saat sedang mengaji. Ditodong senjata api jenis revolver. Dia juga pernah disekap, ditodong dan dilukai dengan mandau. Serta dihajar hingga memar. Anak-anaknya pun trauma.

Karena tak tahan dengan KDRT itu, Nur mencoba melaporkan semua kejadian ini ke Polresta Pontianak maupun Polda Kalbar. Nur kemudian luluh dan berbaik hati. Walau disakiti, ia masih sayang dengan suaminya. Akhirnya laporan yang dibuat, langsung dicabut. Apalagi saat itu bulan suci Ramadan. “Saya coba memaafkan dan berbesar hati,” ungkapnya.

Nur hanya ingin rumah tangganya bahagia dan masa depan anak-anaknya terjamin. Apalagi tiga tahun belakangan ini, Nur sudah hijrah. Namun, bukannya membaik, kondisi rumah tangganya tambah hancur. Nur mengetahui sendiri bahwa EF sudah berpaling ke wanita idaman lain. Seingat Nur sudah ada tiga wanita yang dinikahi EF. Ada yang hanya secara agama atau disebut nikah siri. Dari istri barunya, dipaparkan Nur, EF juga sudah memiliki anak yang usianya sudah 4 tahun.

Karena tak tahan dengan perilaku suaminya, Nur kemudian menggugat cerai, pada Maret lalu. Walau sebelumnya dia sempat diancam akan ditembak EF jika menceraikannya. “Gugatan cerai ini sedang dalam proses di Pengadilan Agama. Namun, tiba-tiba saya difitnah. Saya cuma ingin cerai baik-baik kok,” ujar Nur.

Nur menduga, EF yang dibantu temannya, Uc, dalam menyebar fitnah di grup PI itu, karena ingin menjatuhkannya. Biar seolah-olah Nur juga salah. Sehingga hak asuh anak bisa jatuh ke tangan EF.

“Saya tidak mengenal Uc. Saya menduga apa yang dilakukan suami saya dan Uc ini demi hak asuh anak. Dia ingin saya seolah-olah salah. Padahal, apa yang dituduhkan ke saya, itu yang dilakukan dia semua,” terangnya.

Nur menegaskan, apa yang dikemukakan ini dalam keadaan sehat walafiat dan akal pikiran. “Saya selama berumah tangga selalu menjaga kehormatan suami dengan cara berbakti kepadanya. Lahir dan batin. Sepanjang semua itu tidak bertentangan dengan norma agama dan hukum Islam,” tuturnya.

Maka dari itu, dia kembali menegaskan agar semua orang tahu bahwa poliandri yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar. “Sesungguhnya yang terjadi dalam rumah tangga kami, sebenarnya suami saya yang melakukan poligami bukan saya. Karena di sana-sini dia memiliki istri siri dan bukti bukti pernikahan siri itu ada saya pegang,” bebernya.

Bahkan selama dua tahun ini, Nur mengaku tidak diberi nafkah batin. Dia hanya memikul beban batin karena mengetahui suaminya selalu kesana kemari dengan wanita lain.

“Dalam postingan dia (EF), saya membaca pernyataan mengenai ada bukti 243 surat dileges dan saksi berjumlah 7 orang yang menyaksikan saya nikah siri (dengan WN, mahasiswa). Itu hanya postingan dan tidak benar. Yang faktanya, saya sangat waras dan tidak akan mengkhianati suami saya, walaupun dia mengkhianati saya,” ucapnya.

Apa yang disampaikan EF di FB itu, kata Nur, hanya sepihak. Karena dia dan penasehat hukumnya belum diberi kesempatan untuk menanggapi atau mengklarifikasi. “Namun itu tetap akan kami lakukan dalam jawaban,” tegasnya.

“Begitu juga dengan apa yang disampaikan Uc di grup PI, yang menyatakan saya diracuni WN dengan narkoba dan saya sering happy-happy, itu semua hoaks. Karena saya tidak pernah kenal barang haram itu kecuali dia (EF) yang memperkenalkan saya,” bebernya lagi.

Nur yang merasa dirinya dizalimi berharap kepada masyarakat yang membaca postingan tersebut agar dapat menelaah terlebih dahulu. Jangan menelan mentah-mentah informasi yang belum diketahui kebenarannya. “Foto-foto saya yang disebar itu hanya sekedar foto dengan teman saja. Teman kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nur, Drs. I Nyoman Sena, S.H mengatakan, akan mendampingi proses penyelesaian permasalahan kliennya. “Saya berharap, suami dari klien saya ini, waras. Karena bagaimana pun ini istrinya. Karena harapan rumah tangga itu, bukan yang tidak baik-baik,” ucapnya.

Nyoman melanjutkan, dia akan melakukan upaya hukum terkait apa yang dialami kliennya sesuai peraturan yang berlaku. “Kita lihat situasi dan perkembangan. Apakah memungkinkan untuk dilaporkan, maka akan kita laporakn ke polisi,” tegasnya.

Jangan Libatkan Orang Luar

Dalam perkara ini, Tokoh Masyarakat, Aca Aming juga angkat bicara. Ia mengajak, masalah ini diselesaikan dengan baik tanpa melibatkan orang lain yang sebenarnya tidak tahu.

“Saya sebenarnya tidak mencampuri. Saya hanya berharap, pada saat suami istri dalam masalah, selesaikan lah dengan baik. Jangan menggerak-gerakan di luar konteks tidak bertanggung jawab. Jangan bawa orang-orang luar dalam menyelesaikan masalah, sehingga ini bisa menjadi provokasi,” ujarnya.

Tokoh yang karib disapa Abah Anca ini meminta permasalahan kedua warganya ini dapat diselesaikan secara mufakat, adil dan musyawarah serta bijaksana.

“Jangan banyak yang dilibatkan dan terlibat. Tolong sekali lagi, baik itu suami atau istri, jangan libatkan orang-orang lain yang tidak bertanggung jawab. Karena masalah rumah tangga, yang bertanggung jawab adalah suami istri itu sendiri,” tegasnya.

Aduan Perselingkuhan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengatakan, pihaknya juga tengah menyelidiki perkara ini. Namun bukan perkara penganiayaan dan postingan di FB itu. Tetapi menyelidiki aduan dari EF.

“Dulu sempat ada laporan dari istri EF, tapi sudah damai. Namun, belum lama ini EF ada membuat pengaduan tentang perselingkuhan istrinya. Ini masih kami selidiki, karena untuk pembuktiannya harus tertangkap basah atau tangan,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar. (oxa)