
eQuator.co.id – PENGUKUHAN Fery Farhati, istri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak terlepas dari serangan pembuat hoax. Salah satu penyebarnya adalah akun Twitter el diablo (@digembok).
Pada 21 November lalu, dia mem-posting sebuah kolase foto. Isinya, screenshot berita Anies Kukuhkan Fery Farhati sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta, screenshot anggaran bantuan operasional PAUD DKI Jakarta, dan sebuah tulisan berjudul Anggaran Paud Rp 86 Miliar, Bininya Dijadiin Ketua PAUD, Nepotisme Bagian Dari Korupsi.
Kicauan el diablo itu di-retweet dan di-like hingga ratusan kali. Banyak yang termakan isu. Misalnya, akun Jagal Abilowo (@JagalAbi2017) yang menanggapi dengan kalimat, ’’Selamat untuk kemunduran jaman…’’.
Penyebutan nepotisme dalam pengukuhan Fery Farhati jelas keliru. Sebab, istri kepala daerah memang biasanya menyandang beberapa jabatan. Mulai ketua Tim Penggerak PKK, ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), hingga pembina bunda PAUD.
Aturan soal pembinaan dan pengawasan PAUD ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 84/2014. Pemprov DKI Jakarta juga memiliki Peraturan Gubernur No 194 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini.
Dalam bab I, pasal 1, angka 40 disebutkan, bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan (gubernur, wali kota/bupati, camat, kepala desa, lurah) atas peran sertanya dalam mengembangkan program PAUD di wilayahnya.
Pergub No 194 Tahun 2014 itu ditandatangani oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Istri Ahok juga pernah menjabat bunda PAUD DKI Jakarta. Jadi, jangan termakan hasutan orang-orang yang belum sembuh dari konflik pilkada DKI Jakarta, ya. (Jawa Pos/JPG)