eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meningkatkan serapan kuota haji. Diantaranya adalah mempermudah pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Rencananya mulai tahun ini, pelunasan tidak harus dilakukan dengan datang ke bank dan menyerahkan uang ke teller.
Kemenag menyebut inovasi baru tersebut sebagai pelunasan BPIH non teller. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Abdul Hanif menuturkan, tahun ini permulaan penerapan pelunasan BPIH non teller. Sehingga belum seluruh bank penerima setoran (BPS) uang muka BPIH menerapkan sistem pelunasan non teller.
’’Rencana tahun ini ada tiga bank yang akan memberikan layanan tambahan non teller (pelunasan BPIH, Red),’’ tuturnya saat dikonfirmasi kemarin (29/2). Hanif mengatakan ketiga bank yang sudah melakukan uji coba sistem pelunasan non teller sampai hari ini adalah Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah, dan BRI Syariah.
Dia menjelaskan ada kemungkinan ke depan bakal bertambah lagi jumlah BPS uang muka BPIH yang membuka channel pelunasan non teller. Menurut Hanif sistem pelunasan BPIH non teller adalah inisiatif dari Kemenag. ’’Dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan (kepada calon jamaah haji, Red),’’ jelasnya. Namun dia menegaskan inisiatif dari Kemenag tersebut tidak bisa berjalan jika tidak ada kerjasama dengan BPS BPIH.
Secara teknis sistem pelunasan BPIH tanpa ke kantor bank tersebut masih dimatangkan sampai saat ini. Dia menuturkan untuk sistem yang menggunakan mesin ATM, sama seperti transaksi pembayaran pada umumnya. Hanya saja dibatasi waktunya sesuai jam kerja Kemenag. Jadi meskipun bisa dilakukan di mana saja oleh siapa saja, tetapi ada batasan waktu transasksi pelunasan.
Hanif menuturkan sementara ini pelunasan BPIH non teller berbasis ATM masih untuk kartu yang sama. Artinya pelunasan bagi CJH yang rekening hajinya menggunakan BNI Syariah, maka pelunasannya memakai yang sama.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis menilai sistem pelunasan BPIH non teller akan besar manfaatnya bagi jamaah haji. Dia mengatakan pelunasan BPIH non teller itu bisa berbasis ATM, internet banking, atau mobile banking.
Dengan cara ini pelunasan BPIH tidak harus dilakukan oleh CJH bersangkutan. Bisa dibantu oleh orang lain. Misalnya pelunasan BPIH bisa dilakukan oleh anak atau saudara lainnya. Selain itu sistem ini juga memudahkan bagi para CJH yang tempat tinggalnya jauh dari kantor perwakilan bank di daerah.
Muhajirin juga menyinggung terkait ketentuan biaya visa progresif sebesar 2.000 riyal/jamaah (sekitar Rp 7,5 juta). Dia menejlaskan biaya visa tersebut dibebankan kepada jamaah yang sudah pernah berhaji. Kemenag akan mengatur sedemikian rupa, sehingga biaya visa progresif tersebut akan bersamaan dengan pelunasan BPIH.
Sementara itu Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari mengatakan, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dengan layanan non teller di BNI Syariah menggunakan BNI Mobile Banking, bukan ATM.
Layanan ini disediakan untuk memberikan alternatif channel dan kemudahan dalam pelunasan BPIH selain di teller, sehingga calon jamaah tidak perlu datang ke kantor cabang dan antri.
Pelunasan BPIH melalui BNI Mobile Banking dilakukan dengan memilih menu Pelunasan Haji Reguler. “Setelah melakukan pelunasan melalui Mobile Banking, nasabah dapat langsung melaporkan kepada Kemenag setempat dengan membawa bukti pelunasan,” terangnya pada Jawa Pos kemarin (28/02).
Pelunasan melalui Mobile Banking dapat menggunakan rekening orang lain atau keluarga, asalkan saldonya cukup. Melalui layanan ini, estimasi nasabah yang akan menggunakan mobile banking untuk pelunasan BPIH sebesar 10 persen dari nasabah yang akan berangkat haji tahun ini. “Atau sekitar 2.900 orang,” imbuhnya.
Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Indri Tri Handayani mengatakan BRI Syariah belum melayani pelunasan BPIH dengan sistem non teller. Mekanisme pelunsanan yang dilakukan BRI Syariah saat ini adalah melalui, mobile BRI Syariah dan internet banking. “Tahun ini dikembangkan tapi untuk pelunasan tahun depan,” paparnya.
Dirinya memprediksi seluruh jamaah atau nasabah yang memiliki fasilitas BRI Syariah internet banking akan menggunakan layanan ini. “Sebenarnya bukan kendala, hanya saja kami butuh waktu untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui Kemenag menjadwalkan pelunasan BPIH tahun ini mulai 5 Maret depan. Namun kepastiannya masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH 2019. Kemenag sudah mengajukan draft ke istana untuk diteken Presiden. Pada prinsipnya besaran BPIH tahun ini sama persis dengan tahun lalu. (Jawa Pos/JPG)