eQuator.co.id – SATU lagi blog penyebar kabar hoax yang layak dipantau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Blog tersebut beralamat di seruanmata-rakyat.blogspot.com. Beberapa konten blog itu terindikasi menyebarkan hoax dan mengadu domba.
Salah satu konten yang terindikasi hoax adalah artikel berjudul ”Tito Karnavian: Nobar Film G30S PKI Belum Ijin ke Pihak Kepolisian, Itu Sama Saja Kriminalitas”. Artikel tersebut diunggah pada 23 September 2017, kemudian banyak dibagikan melalui media sosial.
Banyak netizen yang membagikan artikel dari seruanmata-rakyat itu yang berkomentar nyinyir terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. ”…Seperti halnya untuk mengkaburkan masalah senjata impor dari cina itu yoooo…. Mau menghabisi rakyat loe…. Ing,” tulis akun Facebook Sukadi Jaya pada 29 September 2017 pukul 9.44 pagi.
Sebelumnya, pada 25 September 2017 pukul 6 pagi, akun Facebook Kiyya Kiyya juga mem-posting status nyinyir sembari membagikan tautan bolo seruanmata-rakyat. ”Meikarta blm izin! Reklamasi blm izin! Tapi jalan terusss yaaa?1? Sejak kapan nonton harus izin,” tulis Kiyya Kiyya.
Mereka yang berkomentar nyinyir itu sepertinya termakan hoax yang disebarkan blog seruanmata-rakyat. Sebab, ketika diklik, di dalam link artikel tersebut sama sekali tidak ada penjelasan dari Tito terkait nobar film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S/PKI. Yang ada hanyalah pernyataan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Yang disampaikan Argo juga banyak dikutip media arus utama. Pernyataan mantan Kabidhumas Polda Jatim itu sebenarnya normatif. Menurut dia, menonton film G 30 S/PKI itu boleh-boleh saja. Untuk yang menggelar nobar, dia menyarankan panitia menyampaikan pemberitahuan ke polisi.
Judul dan isi artikel yang dibuat blog seruanmata-rakyat sama sekali tidak berkaitan. Pernyataan kepolisian justru hanya satu kalimat. Yakni pernyataan Argo Yuwono yang berbunyi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan bahwa kepolisian belum menerima izin keramaian dari suatu instansi atau lembaga terkait nonton bareng film G 30 S/PKI.
Sementara itu, isi artikel lainnya mengutip pernyataan aktivis politik Rahman Simatupang. ”Perintah dari panglima TNI untuk nobar film G 30 S/PKI bisa saja tidak perlu izin kepolisian. Karena acaranya tidak akan rusuh dan untuk kebaikan bangsa dan negara,” kata Rahman (22/9).
Persoalan izin nobar film PKI justru disuarakan pemegang hak cipta film tersebut, yakni Perum Produksi Film Negara (PFN). Menurut mereka, karena hak cipta film PKI belum berpindah ke publik, seharusnya film itu tidak boleh digandakan tanpa izin Perum PFN.
Selain soal pernyataan palsu Tito, blog seruanmata-rakyat membuat beberapa artikel yang terkesan mengadu domba TNI dengan Polri. Kebenaran artikel-artikel itu juga patut diragukan. Dari penelusuran Jawa Pos di search engine, hanya blog seruanmata-rakyat.blogspot.com yang membuat tulisan seolah-olah Tito berkomentar terkait nobar film PKI. Situs seruanmata-rakyat juga melakukan monetize dengan menjadi publisher dari jaringan iklan native Adnow.
Iklan yang ditampilkan juga tidak mereka filter sehingga konten iklannya tidak layak dilihat netizen 18 tahun ke bawah. Konten iklannya berasal dari para penjual obat kuat dewasa. Jadi, Anda rela ”memberi makan” para pembuat hoax yang sengaja mencari pundi-pundi uang dari iklan native? (Jawa Pos/JPG)
FAKTA: Tidak ada pernyataan Tito Karnavian yang menyebut nobar film G 30 S/PKI tanpa izin sama saja kriminalitas. Polisi juga tidak melarang warga menonton film PKI.