Indikasi Biaya Kampanye Caleg Terungkap

Polsek Anjongan Bekuk Sindikat Pembuat Upal

SEDIH. Ibu Sunarwi menangis dan sempat pingsan saat mengetahui anaknya ditangkap polisi karena terlibat dalam pembuatan uang palsu—Ocsya Ade CP

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kepolisian Sektor (Polsek) Anjongan Kabupaten Mempawah berhasil mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu (upal) bernilai ratusan juta rupiah, Jumat (8/2). Bahkan, direncanakan upal ini akan dijual kepada oknum calon legislatif (caleg) untuk biaya kampanye.

Kapolsek Anjongan Iptu Ambril mengungkapan, kasus ini terungkap setelah adanya keresahan dan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran upal di Pasar Anjongan. Setelah menerima laporan itu, Ambril memerintahkan anak buahnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Awalnya, tim Reskrim Polsek Anjongan berhasil mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial SM di Pasar Anjongan.

“Kita periksa dia. Dimana diketahui dia ini baru saja membelanjakan uang palsu untuk membeli barang-barang berupa, petai 100 ribu rupiah, sandal menggunakan uang 100 ribu rupiah dan buah langsat pakai 100 ribu rupiah,” jelas Ambril kepada sejumlah wartawan di Pontianak saat melakukan pengembangan kasus, Jumat (8/2) sore.

Kepada petugas, SM mengaku mendapatkan uang itu dari Sunarwi, Husen dan Saruji. Informasi itu kembali dikembangkan. Tim Reskrim Polsek Anjongan kemudian menggerebek dan menggeledah rumah SM di Desa Galang, Mempawah. Di rumah itu, tim mendapati Sunarwi, Husen dan Saruji sedang tidur.

“Setelah kita amankan, dari keterangan mereka diketahui uang palsu tersebut sudah beredar selama satu minggu dengan jumlah 30 juta rupiah di wilayah Mempawah, Anjongan, Sungai Pinyuh dan sekitarnya,” jelasnya.

Sementara upal yang belum sempat beredar sebanyak Rp20 juta. Sebelumnya tersangka membawa upal sebanyak 50 juta rupiah. “Jadi sisanya yang 20 juta rupiah sudah kita sita di Mapolsek,” katanya.

Pengembangan kasus terus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Dari pengakuan tersebut, ternyata upal itu diproduksi di kamar mandi rumah Sunarwi, di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara. Pukul 14.10 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Anjongan dan Polres Mempawah bertolak dari Anjongan. Menggunakan dua mobil, tim gabungan membawa Sunarwi dan Husen untuk menunjukkan lokasi produksi dan mencari barang bukti lainnya.

Di rumah Sunarwi, tim gabungan menyita alat potong kertas dan upal yang sudah dalam keadaan terbakar. Diduga, uang itu dibakar setelah pihak keluarga Sunarwi mendapatkan informasi adanya penangkapan itu. Alat cetak yang sempat dititipkan di rumah salah satu pensiuan atau purnawirawan Polda Kalbar, juga disita. Termasuk kertas, bundelan/pengikat upal yang bertuliskan Bank Mandiri.

“Kita lakukan penggerebekan di rumah Sunarwi. Uang palsu yang kita perkirakan masih ada 50 juta rupiah itu, ternyata sudah terbakar. Diduga, dibakar oleh istri Sunarwi, yakni SU,” jelas Ambril.

Ia melanjutkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa upal yang sudah dicetak Husen dan Sunarwi ini, mencapai Rp200 juta. Mereka mulai melakukan pembuatan upal baru sebulan ini. Diedarkan di wilayah Pontianak dan Mempawah. “Mereka belajar dari internet,” jelasnya.

Kini, kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. SU pun turut dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. “Kita masih dalami dan melakukan pengembangan ke lokasi lain. Untuk mengungkap sampai tuntas,” ujarnya.

Untuk sementara, tersangka baru ada empat orang. Satu perempuan dan tiga laki-laki. Mereka ada hubungan keluarga.

Ia berharap, warga lain yang mendapatkan upal atau mengetahui akivitas ini segera melaporkan ke kepolisian terdekat. Ambril pun meyakini upal ini lebih banyak beredar di Pontianak. Sebagaimana  pengakuan tersangka, banyak mengedarkan di Pontianak. Bahkan, pengakuan mengejutkan dilontarkan Sunarwi, tahun 1990-an pernah membuat dan mengedarkan upal ini di Sambas. “Pengakuan dari Sunarwi, pada tahun 1991-1991 dia pernah melaksanakan (membuat dan mengedarkan upal) di Sambas,” tuturnya.

Upal ini juga terindikasi akan digunakan sebagai biaya kampanye oleh oknum caleg. Berdasarkan pengakuan SM, rencana dia upal tersebut juga untuk caleg. Tetapi akan dijualnya. Keterangan tersangka SM, dari hasil penjualannya satu juta rupiah upal, dia akan mendapatkan uang asli Rp200 ribu. “Dia berencana menjual kepada caleg, biar bisa laku cepat,” jelas Ambril.

Sementara itu, warga sekitar rumah Sunarwi terkejut dengan adanya penggerebekan ini. Warga banyak yang tak menyangka ternyata kerjaan Sunarwi dan kawan-kawannya sebagai pembuat upal. Apalagi Sunarwi dikenal pribadi yang tertutup.

Suit, 56, salah satu tetengga Sunarwi mengaku terkejut saat mengetahui rumah tetangganya digeledah kepolisian.

“Terkejut juga kita bang. Karena aktivitas orang rumah itu tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga. Sehingga kami pun tidak tahu apa yang dia lakukan,” katanya kepada Rakyat Kalbar.

Sehingga dirinya pun tak mengetahui banyak apa pekerjaan Sunarwi dan keluarganya. “Tak tahu kami. Jarang bersosialisasi,” ucapnya. Dirinya mengaku, bahwa Sunarwi dan keluarganya sudah tinggal sekitar satu tahun ini di rumah tersebut.

Sementara itu, Holil, 38, Ketua RT 04 setempat mengatakan, Sunarwi merupakan warganya yang baru tinggal di sana. Kira-kira baru bulanan.  Selama berada di lingkungan sekitar, keluarga Sunarwi memang jarang bersosialisasi bersama masyarakat. “Dia kurang bersosialisasi. Paling sering jalan terus,” katanya.

Kendati demikian, dirinya pun tak menaruh curiga terhadap Sunarwi. “Maklum lah kita ini sibuk kerja. Pulang sudah malam. Kadang langsung tidur,” paparnya.

Di rumah tersebut, Holil mengaku bahwa Sunarwi diketahui tinggal bersama dengan istri dan ketiga anaknya. “Sebelum tinggal di sini, informasinya orang ini juga sering pindah-pindah dan tidak menetap,” ungkapnya.

 

Laporan: Ocsya Ade CP, Andi Ridwansyah

Editor: Arman Hairiadi