-ads-
Home Features Iming Kerja di Restoran Berakhir di Pelacuran

Iming Kerja di Restoran Berakhir di Pelacuran

Kisah Korban Human Trafficking yang Dipaksa Jadi PSK

KEMBALI PULANG. Suasana di rumah orang tua ES, saat korban berhasil dipulangkan oleh Pemkab Serang, Sabtu (27/1) malam lalu. Pemkab Serang for Radar Sampit

eQuator.co.id Dua korban perdagangan manusia (human trafficking), ES dan RH, bisa bernafas lega setelah bisa kembali ke rumahnya di Serang, Banteng. Keduanya nyaris jadi penghuni Lokalisasi Amin Jaya, Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, setelah diiming-imingi pekerjaan di restoran.

Sebelum sampai di lokalisasi, ES dan RH lebih dulu berkenalan dengan seorang perempuan bernama Dian di angkot jurusan Terminal Pakupatan-Kepandean, Serang, Selasa (16/1) lalu. Wanita yang diperkirakan berusia 30 tahun itu menawarkan pekerjaan kepada ES dan RH sebagai pelayan di sebuah restoran di Kalimantan dengan gaji yang menggiurkan.

”Kami tidak tahu akan dijadikan PSK (pekerja seks komersial), karena awalnya Dian menjanjikan pekerjaan di sebuah restoran yang ada di daerah Kalimantan,” terang ES saat dihubungi Radar Sampit (Jawa Pos Group), Minggu (28/1).

-ads-

Sejak berkenalan di dalam angkot, kedua korban intensif berkomunikasi dengan Dian, hingga akhirnya ES dan RH menyetujui untuk menerima tawaran Dian berangkat ke Kalimantan. Mereka akhirnya berangkat  setelah Dian membelikan tiket pesawat.

“Awalnya kami ragu untuk berangkat, namun Dian memaksa dengan dalih sudah membelikan tiket untuk kami berdua, sehingga mau tak mau kami berangkat dengan dijemput oleh Dian dan ojek ke rumah masing masing,” tutur ES.

Jumat (19/1), kedua wanita malang yang didampingi oleh Dian terbang ke Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, dan langsung menuju lokalisasi yang dulu dikenal dengan sebutan Lokalisasi Amin Jaya di Desa Sungai Pakit. ”Setelah kami diserahkan kepada seorang ‘Papih’ di lokalisasi itu, Dian langsung pergi dan putus komunikasi,” imbuh RH.

Hampir sepekan kedua korban tersebut dipaksa bekerja di sebuah kafe untuk menemani tamu, namun keduanya menolak untuk melayani hubungan badan dengan tamu, sehingga membuat pemilik kafe marah.

”Kalau sampeyan (Anda) enggak mau short time dengan tamu, bagaimana caranya bisa bayar utang ke saya,” tutur ES menirukan ucapan si germo.

Karena pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan, akhirnya ES menghubungi salah seorang anggota keluarganya di Serang, memberitahu jika dirinya dan RH kini sedang berada di Kalimantan dipaksa menjadi PSK di Lokalisasi Amin Jaya.

Tak mau kehormatannya ternoda, keduanya memutuskan kabur ke arah Sampit dengan bantuan seorang mantan anggota TNI yang berbaik hati menolong mereka, Rabu (24/1), sekitar pukul 04.00 WIB.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang mendapat informasi dua warganya menjadi korban human trafficking, langsung berkoordinasi dengan Polres Serang dan Dandim 0602 Serang. Setelah itu, mereka melakukan koordinasi dengan Kapolres dan Dandim 1015 Sampit, guna memastikan keamanan dan keberadaan kedua korban.

Radar Sampit mencoba menghubungi RH untuk memastikan nama wisma tempat ia sempat disekap untuk selanjutnya dijadikan PSK. Namun, RH mengaku lupa dan tidak ingin mengingat lagi kejadian yang tak mungkin ia lupakan sepanjang hidupnya.

“Maaf, mas, aku lagi sakit. Yang terpenting aku sudah pulang dengan selamat dan bisa kumpul bersama keluarga. Sekali lagi maaf, saya belum siap mengingat lagi kejadian itu,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang telah menyerahkan dua korban human trafficking tersebut kepada keluarga mereka masing-masing di Kampung Ciwaluran, Kecamatan Pabuaran, Serang, Sabtu (27/1) malam.

Penyerahan kedua korban berinsial ES dan RH tersebut disaksikan oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Pabuaran dan aparat desa setempat. Sebelum diserahkan kepada keluarganya, kedua korban sempat diperiksa di RSUD Serang, untuk memastikan kondisi kesehatan keduanya, baik secara fisik dan psikologis.

“Kedua korban sudah diserahkan ke keluarga masing-masing. Tapi, sebelum diserahkan, kami periksakan mereka ke rumah sakit untuk memastikan keduanya sehat fisik dan psikisnya,” ujar Oyon Suryono, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Serang, Minggu (28/1).

Oyon melanjutkan, orangtua salah satu korban, H Ahmad, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Serang yang sudah berhasil menyelamatkan putrinya dari perdagangan manusia. Oyon juga mengatakan, bahwa ES masih trauma.

”ES berpesan kepada seluruh wanita untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apalagi jika ada yang mengajak bekerja dengan memberikan janji bahwa pekerjaan yang ditawarkan tersebut bergaji tinggi dan tidak relevan,” lanjut Oyon, menirukan ES.

Orangtua korban, Ahmad, mengaku terharu atas kepulangan putrinya dengan bantuan semua pihak. ”Pertama saya mengucapkan terma kasih kepada ibu bupati yang begitu peduli dengan anak kami, sehingga berhasil kembali pulang dengan selamat ke rumah,” ujarnya.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati mengapresiasi tinggi Bupati Serang yang melakuan langkah cepat menyelamatkan dua orang waganya yang menjadi korban human trafficking. ”Apresiasi tinggi buat Bupati Serang.Usut tuntas sindikat perdagangan orang, negara tidak boleh kalah, dan edukasi harus sampai ke akar rumput,” ujarnya.

Dalam proses penyelamatan dua warga Serang ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sempat menghubungi Bupati Kobar Nurhidayah setelah mengetahui dua warganya nyaris dijual ke lokalisasi RT 12 Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Ratu Tatu mengungkapkan, praktik perdagangan manusia yang tujuannya untuk dijadikan pekerja seks komersial harus diberantas. Kerja sama lintas pemerintahan daerah perlu dilakukan.

“Saya sudah kontak langsung dengan Bupati Kobar, dan kita sudah dapatkan penjelasan terkait masalah itu,” katanya.

Menurut dia, Bupati Kobar berkomitmen dalam memberantas kejahatan kemanusiaan tersebut, terutama dalam hal penertiban lokalisasi yang menjadi pemicu terjadinya perdagangan orang (human trafficking).

“Akan dilakukan penertiban, karena sudah masuk dalam program 2019 bebas prostitusi di Kabupaten Kobar,” ungkapnya.

Secara terpisah, Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, program penertiban untuk mewujudkan Kobar bebas prostitusi itu bukan semata-mata reaksi atas munculnya kasus human trafficking membuat dua warga Serang disekap dan dipaksa melayani para pria hidung belang di lokalisasi itu.

“Program ini sudah kita canangkan, dan pelaksanaanya sudah kita rencanakan. Namun semua tidak bisa dilakukan secara serampangan. Dilakukan bertahap agar efek di belakang bisa diminimalisir,” terangnya. (Radar Sampit/JPG)

Exit mobile version