Imigrasi Putussibau Deportasi 10 WNA

Sepanjang 2017

Dios Dani

eQuator.co.idPutussibau-RK. Sepanjang tahun 2017, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Putussibau telah mendeportasi sebanyak 10 Warga Negara Asing (WNA). Dominannya dari Malaysia dan satu WNA asal Singapura.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau  Dios Dani menerangkan, sejumlah WNA yang dideportasi tersebut umumnya masuk melalui jalur tidak resmi. Kemudian ada juga yang tidak melapor keberadaanya di wilayah Kapuas Hulu.

“Setiap WNA yang masuk daerah kita harus melalui tempat pemeriksaan imigrasi di jalur resmi,” katanya ketika ditemui di kantornya, Senin (8/1).

Dani menegaskan, pengawasan terhadap orang asing di Kapuas Hulu terus diperketat. Melalui tim Pora (Pengawasan orang asing) seperti awal dan akhir Desember 2017 lalu, digelar operasi gabungan.

“Kami hanya melakukan pembinaan, kemudian pendekatan persuasif supaya WNA yang masuk ke Indonesia melapor. Pengawasan tetap kita perketat, supaya mereka tidak menyalahi ijin tinggal, penyalahgunaan ijin visa sesuai peruntukan kedatangannya,” ungkapnya.

Dani mengakui, bahwa dalam pengawasan tersebut butuh kerja keras. Di samping Kapuas Hulu yang sangat luas, sumber daya manusia pada Kanim Putussibau juga masih terbatas. Makanya, awal tahun ini sekitar 10 orang CPNS yang sudah direkrut di Pontianak akan bertugas di Kanim Kelas III Putussibau.

“Mudahan dengan SDM yang ada kita bisa memaksimalkan pengawasan. Kita juga tingkatkan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI, jadi kita jalin sinergi yang baik dan mereka siap berkordinasi untuk membackup kita,” tegasnya.

Di dampingi Kepala Urusan Tata Usaha Kanim Kelas III Putussibau Edi Suryawinata, Dani menambahkan, pihaknya juga menempatkan sejumlah personel di PLBN Terpadu Badau. Selain itu, Kanim Putussibau juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah hotel. Sehingga ketika ada orang asing yang menginap agar segera dilaporkan.

“Pihak hotel wajib melaporkan keberadaan orang asing ke kita. Maka kita juga sudah pasang banner pada sejumlah hotel, terutama yang ada di Putussibau. Kemudian kita juga ada aplikasi pengawasan orang asing, sistem online. Yang bersangkutan bisa melaporkan via online. Keberadaannya,” terang Dani.

Menurut Dani, keberadaan orang asing di Kapuas Hulu memang masih relatif rendah. Dikatakannya, dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini, orang asing yang masuk ke Kapuas Hulu dengan tujuan berwisata.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi