eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pengukuhan Badan Pengurus Daerah Ikatan Pemulung Indonesia (BPD IPI) Kalbar Periode 2016-2021 menjadi suatu hal yang berbeda. Bila kebanyakan di kawasan kumuh, namun pengukuhan ini dilakukan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (25/10).
“Kami merasa suatu kebanggaan dan merasa dihargai termasuk pengurus di Kalbar ini. Pemerintah Provinsi Kalbar tentunya dalam hal ini sangat berperan,” ungkap Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) IPI, Pris Polly Davina Lengkong.
“Organisasi ini, sudah ada 29 provinsi dan dalam waktu dekat akan dikukuhkan di Belitung dan Manado,” timpal Pris. Menurutnya, pemulung memiliki peran yang besar dalam menanggulangi masalah sampah. Dia mencontohkan di kawasan Bantar Gebang Jakarta. Di kawasan ini pemulung bisa menyerap sekitar 3.000 ton perhari dari jumlah sampah sebanyak 7.000 ton.
“Jadi BPD IPI Kalbar yang baru dikukuhkan ini harus bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah sampah. Bila perlu serap hingga menjadi zero,” lugas Pris.
Dengan pengukuhan ini, kata dia, Pontianak bisa dijadikan barometer untuk menciptakan kota yang bersih alias bebas dari sampah. Ia juga berharap kehadiran organisasi ini bisa mengubah imej negatif pemulung di mata masyarakat.
“Kami ingin pemulung di era berikutnya yang tidak jelek, terutama di Pontianak. Saya meyakini jika murni pemulung tidak mungkin melakukan hal negatif,” ujar Pris juga berada di Dewan Persampahan Nasional yang di SK Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup ini.
Di tempat sama, Ketua BPD IPI Kalbar Nasrun M Tahir mengatakan, perlu ada pembinaan yang diberikan kepada pemulung. Sehingga citra negatif terhadap pemulung hilang.
“Dengan adanya organisasi ini sebagai wadah bagi mereka. Kami bina dan buatkan kartu sebagai tanda identitasnya,” pungkasnya.
Nasrun juga berharap pemulung bisa bersama-sama pemerintah untuk mengatasi masalah sampah. Sebab dia menilai sampah adalah aset daerah yang bisa mendatangkan PAD.
“Hanya saja selama ini pengelolaannya belum optimal sehingga perlu dikelola bersama. Baik itu pengurus, masyarakat dan pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemprov Kalbar Togi Lumban Tobing mengakui, belum optimalnya pengelolaan sampah, terutama di perkotaan. Karena itu, dia berharap kepada pengurus memberikan pembinaan keterampilan-keterampilan pada anggotanya.
“Saya perlu mengingatkan agar organisasi ini selalu memegang fungsi utamanya dan mengembangkan setiap potensi. Organisasi ini perlu bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah,” katanya. (fie)