eQuator.co.id – Kubu Raya–RK. Memasuki usia ke-11 tahun, Kabupaten Kubu Raya terus berbenah melakukan pembangunan dan penyediaan sarana serta prasarana fasilitas umum. Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adalah membangun kota cerdas berbasis IT (Smart City).
“Ini merupakan konsep kota cerdas yang dapat membantu masyarakat mengelola sumber daya dengan efisiensi serta memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat atau lembaga dalam melakukan kegiatannya,” ungkap Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali saat melakukan Launching Dashboard Integrasi ‘Kubu Raya Smart City’ di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa, 17 Juli 2018 bertepatan dengan HUT Kubu Raya ke-11.
Bupati berharap agar tahun ini Smart City sudah diimplementasikan secara bertahap seraya disosialisasikan kepada masyarakat. Melalui, ‘Kubu Raya Smart City’ yang salah satu aplikasinya adalah RT Online dan UMKM Online. Melalui RT Online akan lebih mudah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Demikian juga masyarakat akan lebih mudah menyampaikan berbagai informasi kepada pemerintah.
“Contohnya, bila ada warga yang sakit, pengurus RT cukup menyampaikan informasi melalui RT Online tentang keberadaan warga tersebut. Perkembangan informasinya, sehingga pemerintah melalui instansi terkait akan langsung dapat mengakses keberadaan warga tersebut dan kondisinya. Demikian juga misalnya ada jalan rusak, sehingga masyarakat tinggal menyampaikan informasinya melalui RT Online dan informasinya akan langsung sampai ke dinas terkait,” ulas H Rusman Ali.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap masyarakat dan seluruh instansi agar bersama-sama mendukung serta menyukseskan program Kubu Raya Smart City. Untuk memberikan akses yang lebih mudah, cepat, langsung dan transparan kepada masyarakat.
“Maka saya minta kepada masyarakat untuk dapat sungguh-sungguh mendukung pelaksanaan Smart City. Wajib hukumnya bagi setiap pimpinan OPD untuk melek teknologi. Ini penting, mengingat kini kita berada di era teknologi informasi yang perkembangannya sangat cepat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati meminta kepada seluruh OPD untuk dapat memberikan data dari OPD masing-masing. Selanjutnya, data tersebut diintegrasikan di dalam Dashbord Smart City. Dengan data yang dikecualikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sehingga pemohon informasi publik mendapatkan kemudahan untuk memperoleh informasi. Cukup dengan mengunjungi Kubu Raya Smart City masyarakat bisa mendapat informasi yang diinginkan,” harap Bupati Kubu Raya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe