eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali mengingatkan, sebanyak 340 tenaga honorer K1 dan K2 yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menegakkan disiplin kerja. Tak hanya itu, PNS harus mempunyai inovasi baru untuk menjadikan Kubu Raya menjadi lebih maju.
CPNS yang diberikan SK tersebut dengan masa kerja lima sampai belasan tahun yang menunjukkan kinerja yang bagus. Sebelum menyerahkan SK PNS, Bupati H Rusman Ali memeriksa satu persatu PNS yang tidak menggunakan emblem serta atribut Korpri. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan empat orang yang tidak menggunakan atribut sehingga dipanggil ke depan serta diingatkan oleh orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
“Jika CPNS tidak disiplin maka mereka akan dikenakan sanksi. Saya tegaskan dengan pengamanan atau pengawasan melekat, mengawasi dan memberikan laporan dengan pimpinan terutama kinerja serta kedisiplinan. Contoh lain menggunakan emblem nama serta terlambat masuk kantor,” tegas H Rusman Ali usai menyerahkan SK Pengangkatan PNS terhadap 340 tenaga honorer K1 dan K2 di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (24/8) pagi.
Bupati mengharapkan, pegawai di Kubu Raya untuk tetap menjalankan disiplin dengan baik. Sebab disiplin sangat penting. Di samping untuk menertibkan diri sendiri dalam menjalankan tugas, disiplin sekaligus bentuk karakter masing-masing pegawai dalam menjalankan pengabdian.
“Tanpa disiplin yang baik, tidak akan dapat menjalankan tugas dengan baik serta sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai pemerintah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPR RI itu mengingatkan, perlu adanya inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga tugas dan pengabdian lebih membawa dampak yang baik dan positif bagi masyarakat yang dilayani.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBR itu mengharapkan, masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mengawasi para CPNS yang sudah diangkat ini. “Masyarakat segera laporkan ke Bupati supaya ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan pelanggarannya,” tegasnya.
Selain itu, Bupati minta CPNS yang diangkat untuk meningkatkan etos kerja dan berinovasi untuk membangun. Jangan menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan, karena kesempatan tidak datang sampai dua kali.
“Pemkab Kubu Raya akan memberikan reward atau penghargaan bagi yang berprestasi. Namun sebaliknya akan ada sanksi bagi yang melanggar,” ingatnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo menambahkan, masa kerja honorer K1 sangat bervariasi, yakni delapan tahun sampai sebelas tahun.
“Paling banyak pendidikan (guru). Dari 340, guru sebanyak 248 orang, tenaga kesehatan 9, tenaga teknis 83 yang dibagi di semua SKPD. Untuk K2, kebanyakan di kecamatan dan dikembalikan ke tempat asalnya bekerja,” paparnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe